Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo membenarkan macam tutul yang sebelumnya tertangkap di kawasan Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, mati.Ada berita acara kematian, autopsi, dan sampel organ dilaboratoriumkan untuk mengetahui penyebabnya
"Benar macan tutul Gunung Lawu berjenis kelamin betina mati pada tanggal 25 Juli lalu," kata Direktur Utama TSTJ Solo Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso di Solo, Jawa Tengah, Senin.
Terkait hal itu, pihaknya sudah melaporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Surakarta.
"Ada berita acara kematian, autopsi, dan sampel organ dilaboratoriumkan untuk mengetahui penyebabnya," kata Bimo Wahyu Widodo.
Terkait hasil autopsi, saat ini pihaknya masih menunggu dari Balai Besar Veteriner Wates hingga satu bulan ke depan.
Sementara itu, terkait dengan pro kontra di lapangan agar Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) melepasliarkan macan tutul tersebut, pihaknya mengatakan hal itu bukan merupakan wewenang TSTJ.
"Ada prosedur berjenjang. Kami sebagai lembaga konservasi menyadari setiap binatang pasti ada lahir dan mati, kita mesti bijaksana menyikapi. Yang jelas dalam prosedur perawatan satwa kami juga sudah punya," katanya.
Menurut dia, fokusnya bukan melepasliarkan binatang tersebut tetapi bagaimana TSTJ bisa mengelola titipan negara sebaik mungkin.
Sebelumnya, BKSDA Jateng menangkap macan tutul setelah masuk dalam perangkap yang dipasang di lereng Gunung Lawu, Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar pada tanggal 22 Desember 2018 pukul 04.30 WIB.
BKSDA memasang perangkap untuk macan tutul tersebut setelah mendapatkan laporan puluhan kambing milik warga mati misterius dengan luka gigitan pada bagian leher.
Baca juga: Macan tutul Lawu dimasukkan ke Taman Satwa Taru Jurug
Baca juga: BKSDA amankan macan tutul dari Gunung Lawu
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019