"Ini harus ada investigasi, harus ada timnya, walau mayoritas dari PLN tidak apa-apa, tapi harus independen," kata Kurtubi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Anggota DPR dari Fraksi Nasdem tersebut menjelaskan, pentingnya investigasi untuk memberikan evaluasi terhadap kejadian yang sudah merugikan banyak pihak.
Hari ini, Komisi VII memanggil pejabat PLN untuk dimintai keterangan terkait kejadian pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu (4/8).
Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar mendesak PLN untuk segera melakukan pemulihan dan memberikan kejelasan permasalahan penyebab pemadaman kepada publik.
"Kita melihat bahwa kejadian blackout listrik ini telah berdampak sangat luas, dimana fasilitas dan sarana publik banyak yang tidak berfungsi. Sungguh sangat memprihatinkan dan merugikan,mengingat situasi seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya," kata Rofi Munawar kepada Antara.
Dampak paling terasa menimpa masyarakat menengah bawah dan kalangan industri yang sangat bergantung terhadap pasokan listrik.
"Kita mendesak PLN untuk melakukan langkah-langkah pemulihan yang segera. Harus ada yang bertanggung jawab dan memberikan penjelasan yang terang benderang terkait peristiwa ini," tegasnya.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta kepada PLN untuk mengikuti aturan yang sudah dibuat dalam menjalankan operasinya, termasuk pemberian kompensasi kepada pelanggan yang sudah dirugikan akibat listrik padam serentak di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
"Kami dari Kementerian ESDM selaku regulator meminta kepada PT PLN untuk mengikuti segala macam regulasi, khususnya peraturan-peraturan menteri yang ada dalam menjalankan operasinya, termasuk pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terkena pemadaman juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana.
Menurut Rida, pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terkena dampak pemadaman tersebut merupakan bentuk tanggung jawab PLN dan tidak hanya cukup dengan meminta maaf saja.
Baca juga: Kemendag pastikan pelanggan dapat kompensasi PLN akibat pemadaman
Baca juga: FAMI menilai PT PLN maladministrasi terkait pemadaman listrik
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019