Kementerian ESDM meluncurkan aplikasi perizinan sektor ESDM untuk meningkatkan layanan investasi dan mempermudah pengajuan perizinan berusaha dengan sistem elektronik.Saat ini ada 70 perizinan di Kantor Kemenko Ekonomi. Sekarang, aplikasi mampu menangani 56 perizinan. Ini melengkapi perizinan yang selama ini sudah dilimpahkan ke BKPM, layanan lain akan dikembangkan pada tahap berikutnya
Layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan investasi serta mendukung pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik.
"Saat ini ada 70 perizinan di Kantor Kemenko Ekonomi. Sekarang, aplikasi mampu menangani 56 perizinan. Ini melengkapi perizinan yang selama ini sudah dilimpahkan ke BKPM, layanan lain akan dikembangkan pada tahap berikutnya," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial dalam acara peluncuran di Jakarta, Selasa.
Turut hadir dalam peluncuran tersebut Menteri ESDM Ignasius Jonan, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, perwakilan Kemenko Perekonomian, BKPM, KPK, serta badan usaha di sektor ESDM.
Wamen Arcandra menuturkan aplikasi perizinan online itu merupakan sistem baru yang telah disempurnakan karena sistem yang sebelumnya belum terintegrasi.
"Ini baru semua bisnis prosesnya. Sebelumnya itu data enggak terintegrasi, prosesnya pelan dan tidak 'user friendly', tidak bisa 'tracking' berapa orang usernya dan tahapannya," jelasnya.
Ia mengatakan dari sisa perizinan yang belum masuk aplikasi akan diupayakan bisa masuk aplikasi pada September, atau sebelum pengumuman kabinet baru.
Ada pun waktu perizinan akan diupayakan bisa rampung dalam 7 hingga 14 hari tergantung pelayanan. Sistem akan berjalan untuk perizinan di semua direktorat Kementerian ESDM yakni Direktorat Jenderal Migas, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, serta Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
"Terakhir, masterplan kami adalah 'national depository' jadi semua data 'sub surface', 'surface' kita itu ada di sana. Insya Allah akan kita luncurkan September datanya," katanya.
Menteri Jonan mengatakan penggunaan teknologi informasi diperlukan agar layanan bisa lebih cepat. Menurut dia, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara cepat agar pertumbuhan tidak terganggu.
"Ini bukan soal peningkatan kemakmuran terlambat (kalau pelayanan tidak cepat), tetapi soal penviptaan lapangan kerja. Setiap tahun 2 juta orang perlu pekerjaan. Kalau investasi, bisnis, tidak jalan, mau dikasih kerja apa?" katanya.
Perizinan online ESDM dapat diakses melalui laman https://perizinan.esdm.go.id. Ada lima tahapan untuk mengurus perizinan secara online ini, pertama, membuat akun perusahaan menggunakan alamat e-mail resmi perusahaan.
Kemudian, mengisi data perusahaan. Lalu memilih jenis pelayanan perizinan. Tahap selanjutnya, yakni melengkapi persyaratan layanan perizinan yang dipilih dengan mengunggah berkas-berkas yang diperlukan sesuai dengan izin yang dipilih. Dan terakhir adalah proses verifikasi dan persetujuan.
Baca juga: Kementerian ESDM secepatnya akan luncurkan sistem perizinan online
Baca juga: Kementerian ESDM sederhanakan perizinan sektor pertambangan
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019