Pengamat Politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Ahmad Sabiq, mengatakan partai politik harus selektif saat mengajukan nama calon menteri untuk susunan Kabinet Kerja Jilid II Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.
"Partai harus selektif saat mengusulkan calon menteri," katanya di Purwokerto, Rabu.
Baca juga: Analis nilai menteri profesional juga bisa dari kader parpol
Baca juga: KPK harapkan menteri kabinet selanjutnya punya rekam jejak baik
Dia menjelaskan, calon yang nantinya menduduki kursi menteri akan menjadi wajah partai di pemerintahan.
"Kalau ternyata calon tersebut nantinya memiliki kinerja yang kurang baik atau bahkan korup, maka partainya bisa ikut terseret dan jelek citranya di mata publik," katanya.
Karena itu, kata dia, partai harus menyodorkan nama calon menteri yang memiliki kinerja baik dan kompeten.
Dia juga kembali mengatakan, pemberian 'jatah' menteri kepada partai pendukung merupakan hal yang wajar asalkan tetap proporsional dan profesional.
Selain itu, kata dia, penyodoran nama calon menteri oleh partai pendukung juga merupakan hal yang wajar.
"Kalau itu parpol pendukung presiden wajar saja. Parpol dibuat dan ikut pemilu itu memang untuk mewujudkan cita-cita bersamanya melalui pemerintahan," katanya.
Yang terpenting kata dia, partai menyodorkan figur yang memang tepat untuk menduduki kursi menteri tersebut.
"Sepanjang figur yang ditawarkan memang kompeten di bidangnya ya wajar-wajar saja menyodorkan nama calon menteri," katanya.
Figur menteri yang memiliki kinerja baik dan kompeten serta berintegritas tinggi, menurut dia, akan sangat membantu presiden terpilih dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sebelumnya, dia juga mengingatkan presiden terpilih Joko Widodo untuk selektif memilih menteri di kabinet mendatang.
Dia juga mengingatkan bahwa pemilihan menteri akan lebih optimal dengan melibatkan KPK dan PPATK.
"Dengan demikian diharapkan tidak ada calon menteri yang memiliki jejak korupsi," katanya.
Baca juga: Pengamat: Permintaan jatah menteri merusak watak presidensial
Baca juga: Analis: Kalangan nonparpol diperlukan di pos penegakan hukum
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019