• Beranda
  • Berita
  • Masinton: Kritik Koalisi terhadap pansel capim KPK sarat kepentingan

Masinton: Kritik Koalisi terhadap pansel capim KPK sarat kepentingan

27 Agustus 2019 19:13 WIB
Masinton: Kritik Koalisi terhadap pansel capim KPK sarat kepentingan
Dari kiri ke kanan. Tiga anggota pansel calon pimpinan KPK 2019-2023 masing-masing Diani Sadia, Harkristuti Harkrisnowo, Yenti Ganarsih, dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai kritik yang dilontarkan oleh Koalisi Kawal Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 terhadap panitia seleksi (pansel) sarat kepentingan.

Masinton melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa menduga kritikan tajam itu dilontarkan setelah calon-calon yang didukung koalisi tersebut maupun calon dari internal KPK gugur dalam seleksi.

Baca juga: Pimpinan KPK jilid IV akui hindari friksi dengan polisi serta jaksa

Baca juga: Alexander ingin tambah imbalan bagi pelapor kasus korupsi

Baca juga: Romli Atmasasmita dukung Pansel Capim KPK

Baca juga: Pemuda Pengawal KPK geruduk PMJ desak pengusutan pelaku fitnah pansel


"Menurut saya ada motif 'interest' karena saya berpandangan calon yang diusung teman Koalisi mungkin tidak lolos dalam panitia seleksi," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Lebih lanjut, Masinton juga mengatakan koalisi tak perlu khawatir dengan pansel capim KPK karena seleksi akhir seleksi tersebut berada di Komisi III DPR RI.

Ia juga tidak menginginkan ada pandangan miring terkait latar belakang capim KPK dalam seleksi tersebut.

"Tidak perlu mendikotomikan polisi atau nonpolisi, jaksa atau nonjaksa. Lagipula bila empat polisi lolos seleksi, tidak mungkin empat-empatnya jadi pimpinan," ujar Masinton.

Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah menghasilkan pimpinan KPK yang dapat bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, salah seorang penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari mengancam akan mundur sebagai penasihat KPK periode 2017-2021 bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2023.

Kritik dan ancaman mundur dari Tsani itu lantas direspons oleh anggota pansel capim KPK Hendardi yang menyatakan bahwa Tsani tak perlu mengancam mundur.

Terkait hal tersebut, kata Masinton, pansel capim KPK tidak perlu terpengaruh dengan ancaman maupun kritikan tersebut.

"Pansel bekerja saja seperti tugasnya, santai saja," ucap Masinton.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019