• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Palu tak tahu honorer K2 hanya digaji Rp250 ribu/bulan

Pemkot Palu tak tahu honorer K2 hanya digaji Rp250 ribu/bulan

24 Oktober 2019 15:10 WIB
Pemkot Palu tak tahu honorer K2 hanya digaji Rp250 ribu/bulan
Puluhan perwakilan 2.853 honorer K2 Kota Palu saat mengemukakan keluh kesahnya mengenai gajinyabg tidak manusiawi, hanya Rp250 ribu perbula di hadapan perwakikan Pemkot Palu dan anggota DPRD Palu dalam rapat demgar pendapat yang difasilitasi Komisi A DPRD Palu di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Kamis (24/10/2019). ANTARA/Muhammad Arsyandi
Pemerintan Kota Palu tidak tahu jika honorer K2 yang bekerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat hanya digaji Rp250 ribu per bulan, bahkan di beberapa OPD tidak mendapatkan gaji sama sekali.

"Saya belum mengetahui itu. Sesuai standar paling rendah Rp600 ribu. Kalau ada ini menjadi catatan penting bagi kami,"Aku Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palu, Imran Lataha dalam rapat dengar pendapat dengan perwakilan 2.853 honorer K2 Palu yang difasilitasi Komisi A DPRD Palu di ruang sidang utama, Kantor DPRD Kota Palu, Kamis.

Namun menurut Imran Lataha,  bisa saja gaji Rp250 ribu itu diberikan kepada honorer yang tidak masuk dalam K2 mengingat tidak sedikit honorer di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu yang tidak terdaftar sebagai honorer K2.

Dia meminta para honorer yang digaji dengan nilai tidak manusiawi itu agar melapor dan menyebutkan profesi dan bekerja di instansi mana.

"Mungkin saja seperti itu, tidak terdaftar sebagai honorer K2 sehingga digaji Rp250 ribu," ucapnya.
Baca juga: Upah pegawai honorer Tasikmalaya hanya Rp400 ribu

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Palu, Mutmainnah Korona yang memimpin jalannya rapat dengar pendapat malah mengatakan jika berdasarkan penyataan Wali Kota Palu, seluruh honorer K2 digaji sesuai ketentuan dan di atas Rp600 ribu.

"Waktu saya berjumpa pak Wali Kota Palu saya tanya dan dia sempat tidak benar kalau ada honorer honorer K2 digaji Rp250 ribu per bulan,"ucapnya.

Dalam rapat dengar pendapat antara perwakilan honorer K2 dengan anggota Komisi A DPRD Palu dan Pemkot Palu mereka mencurahkan isi hati dan mengeluh tentang honor yang diberikan Pemerintah Kota Palu yang mereka nilai sangat tidak manusiawi

Padahal beban dan durasi pekerjaan mereka sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palu, tempat mereka mengabdi hingga puluhan tahun lamanya.

"Saya honorer di sekolah dasar di Kelurahan Balaroa yang kena likuefaksi. Honir kami bukan dinaikkan malah diturunkan. Honor saya dari Rp300 ribu turun jadi Rp250 ribu per bulan," kata Ketua Forum Honorer K2 Palu, Ikhsan N Ruman.
Baca juga: Legislator : pemerintah harus terbuka soal guru honorer

Ia tidak habis fikir dengan kebijakan Pemkot Palu menurunkan gaji para honorer tersebut. Ia dan honorer lainnya di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu hanya bisa berharap belas kasih legislator di DPRD Palu untuk membantu mereka.

"Ini pukulan bagi kami semua. Bahkan ada teman-teman honorer yang tidak digaji. Katanya ada cuan baru/aturan baru, makanya diturunkan, tapi kami tidak tahu aturannya mana. Tapi kami tetap bertahan,"ujarnya.

Bahkan, salah satu honorer di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu, Agung mengaku tidak mendapat honor sepeserpun atas waktu dan tenaga yang sudah ia keluarkan.

"Waktu saya masih mengabdi di salah satu kantor kelurahan di Palu, terus terang selama saya mengabdi beberapa tahun di sana , saya tidak mendapat honor sepeserpun," katanya.

Alhasil, mau tak mau ia terpaksa memutar otak dengan mencari uang lewat pengurusan surat administrasi di kantor kelurahan tempat ia bekerja mengabdi tanpa mendapat imbalan.

"Itu fakta yang tidak bisa dipungkiri. Saya paham kalau itu tidak dibolehkan, bahkan kami diperingati oleh camat agar tidak memungut dari pengurusan surat-surat administrasi itu, tapi kami mau makan apa kalau tidak begitu. Akhirnya kami lakukan," ucapnya.
Baca juga: DPR minta pemerintah beri guru honorer kepastian

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019