Usai dilantik sebagai Menteri Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/10) dan melakukan serah terima jabatan dengan Menkes 2014-2019 Nila Moeloek pada Kamis (24/10) malam, Terawan Agus Putranto langsung gerak cepat mengerjakan pekerjaan rumah (PR) pemerintah bidang kesehatan...jaga situasi dan kondisi dalam menyampaikan kebijakan publik agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat
Pekerjaan pertama yang dilakukan oleh Menkes Terawan adalah mengunjungi kantor BPJS Kesehatan pada Jumat (25/10) pagi untuk berdiskusi dengan jajaran direksi BPJS Kesehatan guna menyelesaikan berbagai permasalahan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Di hadapan para awak media menjelang waktu shalat Jumat, Terawan dengan wajahnya yang murah senyum dan logat Jawa nan medok menyampaikan hal pertama paling kecil yang akan dilakukannya untuk penyelesaian defisit BPJS Kesehatan, yaitu menyerahkan seluruh gaji pertamanya sebagai Menkes beserta tunjangan kinerjanya kepada BPJS Kesehatan untuk dikelola dan dimanfaatkan untuk defisit JKN.
Bagi Terawan, gaji pertama seseorang haruslah dikembalikan kepada Yang Maha Kuasa, oleh karena itu dirinya mendedikasikan gaji pertama tersebut untuk membantu penyelesaian defisit BPJS Kesehatan yang dampaknya terasa sampai ke masyarakat.
Baca juga: Terawan akan serahkan gaji pertama setelah jadi menteri untuk JKN
Saat ditanya berapa jumlah gajinya yang akan diserahkan, Terawan sendiri tidak mengetahui. "Gaji saya sampai sekarang ndak tahu, jadi lebih baik ndak tahu aja," katanya.
Wartawan pun iseng melanjutkan pertanyaan apakah istri Terawan tak mempermasalahkan gaji suaminya diserahkan ke BPJS. Lantas Terawan berujar "Uang ibu udah banyak," yang kemudian memecahkan tawa di sekeliling.
Inisiatif menyerahkan gaji pertamanya sebagai Menkes memanglah bersifat pribadi, namun Menkes Terawan juga mengimbau pada Sekretaris Jenderal Kemenkes dan juga pegawainya untuk turut menyumbang dengan kerelaan hati. Terawan menyebutnya sebagai gerakan moral.
Di luar gerakan moral tersebut, Terawan pun sudah memiliki konsep untuk menuntaskan masalah defisit BPJS Kesehatan dengan memperhitungkan dan menimbang-nimbang beberapa hal agar semua pihak terkait tak merasa dirugikan. Menkes memberikan penekanan untuk tidak memberatkan masyarakat pada keputusan yang akan diambil dalam penyelesaian masalah defisit BPJS Kesehatan.
Hal pertama yang dilakukan oleh Menkes Terawan adalah membentuk tim kecil yang berasal dari unsur pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Tim tersebut akan membahas langkah strategis yang diperlukan atau sangat diperlukan untuk mengatasi defisit.
"Sebenarnya terkait defisit ini sudah dibicarakan bersama tiga Kementerian, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kemenko PMK tinggal ditindaklanjuti saja. Tapi ada perhitungan-perhitungan yang akan diselesaikan oleh Tim Kecil," kata Terawan.
Salah satu yang akan segera dilakukan oleh Menkes Terawan yaitu mengoptimalkan layanan kesehatan yang diberikan pada pasien. Misalnya, pada penanganan pasien dengan penyakit jantung yang menelan biaya hingga Rp10 triliun, Terawan ingin mengefisienkan tindakan tanpa mengurangi kualitas layanan.
"Optimalisasi manfaat, lha kalau melakukan tindakan-tindakan yang ndak optimal, harus dioptimalkan, bukan mengurangi manfaat, jangan keliru loh. Tindakan belum tentu bermanfaat, tapi mengoptimalkan manfaat itu penting sekali," kata Terawan.
Baca juga: Menkes Terawan janji cari solusi untuk JKN dengan BPJS Kesehatan
Baca juga: Warga tidak mampu bayar iuran BPJS segera ditanggung negara
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan keinginan Menkes untuk menyederhanakan beberapa tindakan pada sejumlah penanganan penyakit yang "boros", namun tidak tepat sasaran.
"Seperti kami pernah sampaikan dulu bagaimana tentang mengoptimalisasikan, yang sempat ramai, layanan katarak dan fisioterapi. Beliau juga akan concern dengan itu dan turun langsung dengan organisasi profesi," kata Fachmi.
BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu memang pernah berupaya mengefisienkan tindakan seperti pelayanan katarak, fisioterapi, dan operasi sectio caesarea. Namun hal itu ramai menjadi permasalahan karena ditentang oleh rumah sakit maupun kalangan dokter dari organisasi profesi sehingga batal dilaksanakan.
Terawan dalam hal ini akan melakukan apa yang belum pernah dilakukan oleh Menteri Kesehatan sebelumnya maupun dilakukan oleh BPJS Kesehatan, yaitu menyambung tali silaturahmi alias mengkoordinasikan antara pemerintah sebagai regulator, BPJS Kesehatan sebagai operator, dengan pihak dokter dari kalangan organisasi profesi.
Kemenkes dan BPJS Kesehatan akan mengurai satu persatu masalah. Misalnya terkait masalah penyakit jantung yang tagihannya lebih dari Rp 10 triliun, upaya yang akan ditempuh adalah dengan memanggil perhimpunan seperti Perki (Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia) terkait penyakit jantung untuk duduk bersama menyelesaikan masalah.
"Kalau mereka sungkan datang ke kantor kami, saya yang akan mendatangi kantor organisasinya. Jadi kami akan bergerak cepat karena melihat situasinya tidak memungkinkan untuk duduk-duduk manis," kata Terawan.
Menyoal rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sempat ramai diperbincangkan, Terawan menyebut hal itu masih sedang dalam pembahasan oleh pemangku kepentingan. Kendatipun sejumlah kementerian di pemerintahan sebelumnya sudah banyak merumuskan solusi untuk menyelesaikan masalah yang tinggal diltindaklanjuti saja.
Yang ditekankan oleh Terawan adalah menjaga situasi dan kondisi dalam menyampaikan kebijakan publik agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Padahal nyatanya, pemerintah telah melakukan banyak hal dalam program JKN-KIS.
"Jangan sesegera mungkin memutuskan apapun, karena isu ini akan meresahkan masyarakat, kalau sesuatu belum tentu kok sudah diungkapkan. Jadi kami selalu ingin membantu supaya masyarakat bisa terlayani dengan optimal tanpa harus bersinggungan dengan ketidakmampuan," tegas Terawan.
Baca juga: Dirut BPJS yakin pembenahan JKN karena kenal lama Menkes Terawan
Baca juga: PR beban stunting dan BPJS Kesehatan pemerintahan Jokowi-Amin
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2019