Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar kegiatan bertajuk “Merajut Kebangsaan Melalui Keterbukaan Informasi” di pintu Silang Monas Barat Daya depan bundaran patung kuda Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day), Minggu.
Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi KI Pusat, Wafa Patria Umma selaku koordinator kegiatan menyampaikan bahwa tujuan digelarnya acara itu untuk merajut kembali kebersamaan sesama warga masyarakat, karena disadari pasca-Pemilu 2019 ada sekat-sekat yang terjadi di masyarakat.
"Kegiatan merajut kebangsaan melalui keterbukaan informasi ini, Komisi Informasi Pusat ingin kembali merekatkan sesama warga bangsa dengan cara menghilangkan sekat-sekat yang ada setelah pemilu. Sudah saatnya ‘move on’ pasca-pemilu, dan kembali bersama-sama warga masyarakat membangun bangsa yang lebih baik," kata Wafa.
Menurut dia, sebagai negara hukum, semua harus menghormati konstitusi dan mengakui hasil pemilu.
Baca juga: Gede Naryana buka Rakornas Komisi Informasi se-Indonesia
Baca juga: Kemenkominfo gelar forum keterbukaan informasi publik
Rangkaian kegiatan diawali dengan orasi Ketua KI Pusat, Gede Narayana dilanjutkan, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Widodo Muktyo selaku mitra pada pagelaran Panggung Kebhinnekaan ini setelah laporan Panitia Pelaksana Plt Sekretaris KI Pusat Bambang Sigit Nugroho yang dihadiri seluruh Komisioner KI Pusat.
Sementara itu, pagelaran itu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Badan Publik (BP) Negara maupun BP selain Negara, seperti NGO (Non-Government Organization/Lembaga Swadaya Masyarakat) dan kalangan insan media massa.
Dari BP Negara, dihadiri Komisi Informasi dari seluruh Indonesia mulai dari KI Provinsi termasuk KI Kabupaten dan Kota, serta hadir pula tujuh kategori BP Negara mulai dari Kementerian, BUMN, Lembaga Negara Non Struktural, Lembaga Pemerintah dan Non Kementerian, Pemerintah Provinsi, PTN (Perguruan Tinggi Negeri), dan BP Partai Politik.
“Sekarang, mari kita kontrol jalannya pemerintahan agar dalam pembangunan bangsa ke depan jauh lebih baik melalui keterbukaan informasi,” kata Wafa.
Ia mengatakan, semakin transparan dan akuntabel penyelenggaraan negara dan pemerintahan melalui pelaksanaan keterbukaan informasi publik maka masyarakat akan berpartisipasi dalam pembangunan karena ada peningkatan kepercayaan (trust) masyarakat kepada pemerintah sebagai modal dasar kemajuan bangsa.
Baca juga: Komisi Informasi sesalkan pasal-pasal yang masuk dalam RUU Pertanahan
Baca juga: Komisi Informasi sebut RUU Pertanahan rampas hak akses informasi
Keterbukaan informasi dapat menjadi pemersatu bangsa karena rencana pembangunan lima tahun ke depan dapat sesuai keinginan masyarakat. Selain itu, Wafa mengatakan melalui kegiatan itu juga dapat menguatkan nilai-nilai kebangsaan melalui semangat Keterbukaan Informasi.
“Sehingga diharapkan mampu menguatkan komitmen pelaksanaan Keterbukaan Informasi berkat dukungan penuh dari pemerintah yang konsisten menyelenggarakan negara yang baik, transparan dan akuntabel,” kata dia.
Selain itu, adanya keterlibatan dan dukungan BP dalam kegiatan ini mampu meningkatkan implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik serta meningkatkan partisipasi publik dalam penyelenggaraan negara.
Kegiatan Panggung Kebhinnekaan yang merupakan rangkaian acara peringatan Hari Pahlawan 10 November 2019, Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2019, dan peringatan Hari Hak untuk Tahu (RTKD/Right to Know Day) se-Dunia 2019 yang jatuh 27 September 2019.
Acara itu juga didukung oleh sejumlah Badan Publik. Pelaksanaan Panggung Kebhinnekaan 2019 KI Pusat didukung BP Kemenkominfo RI (Dirjen IKP), Bank Indonesia, BNI, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019