• Beranda
  • Berita
  • BNPB adakan rakor untuk langkah pemulihan bekas tambang ilegal

BNPB adakan rakor untuk langkah pemulihan bekas tambang ilegal

12 November 2019 20:22 WIB
BNPB adakan rakor untuk langkah pemulihan bekas tambang ilegal
Kepala BNPB Doni Monardo (kedua kiri) dan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit (kiri) usai melakukan rapat koordinasi di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (12/11/2019). ANTARA/Prisca Triferna

masyarakat perlu diberikan edukasi melalui sosialisasi

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melangsungkan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah Jambi, Sumatera Barat dan Sumatera Utara serta berbagai pemangku kepentingan untuk mengintegrasikan langkah pemulihan kawasan pertambangan emas ilegal yang menggunakan merkuri.

"Kita diskusi dan masing-masing memberikan masukan kepada BNPB apa langkah-langkah yang bisa diambil, langkah terintegrasi yang sifatnya solusi jangka panjang dan juga diharapkan bisa permanen," ujar ​​​​Kepala BNPB Doni Monardo. usai melakukan rapat koordinasi di gedung BNPB, Jakarta pada Selasa.

Rapat koordinasi itu dilakukan setelah Kepala BNPB melakukan kunjungan ke bekas kawasan tambang emas ilegal di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat yang menggunakan merkuri sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan pada pekan lalu.

Dalam acara tersebut hadir pula Gubernur Jambi Fachrori Umar, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Bupati Dharmasraya, Bupati Sijunjung, Bupati Solok Selatan, Bupati Bungo, Bupati Muaro Jambi, perwakilan dari Polisi Republik Indonesia, TNI, serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kesehatan dan Kementerian PUPR.

Baca juga: Indonesia tandatangani konvensi minamata tanggulangi dampak merkuri
Baca juga: PBB sepakat kurangi emisi merkuri

Baca juga: BPPT rancang reaktor pengolah emas non-merkuri

Doni mengatakan belum ada rencana definitif terkait pemulihan kawasan itu, apakah akan mengikuti pola pemulihan Citarum atau ada langkah lain yang akan diambil.

Tapi yang pasti, kata Doni, perlu langkah terintegrasi untuk menanggulangi permasalahan itu. Penegakan hukum tanpa adanya pengalihan profesi bagi para penambang liar yang kehilangan mata pencaharian tidak akan membawa perubahan besar.

"Kemudian masyarakat perlu diberikan edukasi melalui sosialisasi dan juga pelatihan-pelatihan tertentu yang dilakukan oleh para ahli di bidang tambang tanpa menggunakan merkuri termasuk juga langkah solusi untuk masyarakat bisa alih profesi dengan pendapatan yang tidak berkurang," tegas Doni.

Mengenai siapa yang akan menjadi koordinator langkah pemulihan yang melibatkan banyak sektor dan kementerian serta lembaga negara itu, Kepala BNPB mengatakan hal itu akan diputuskan setelah dilakukan pembahasan teknis hasil rapat koordinasi tersebut.

Baca juga: FK Unram temukan bayi tanpa anus dampak merkuri dari peti di Sumbawa
​​​​​​​
Baca juga: Kemenkes kirim tim ke daerah yang diduga alami paparan merkuri
Baca juga: KLHK: Pemulihan wilayah terdampak merkuri masuk prioritas nasional

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019