"Jadi, menurut saya, isu amendemen mungkin masih bisa tapi sangat terbatas, misalnya haluan negara saja dan juga itu disepakati semua pimpinan partai," kata Tifatul dalam acara Pers Gathering MPR RI, di Bali, Jumat malam.
Baca juga: Presiden Jokowi-pimpinan MPR diskusikan amendemen UUD 1945
Dia mengatakan, untuk jangka panjang harus ditetapkan satu visi-misi Presiden dalam sebuah haluan negara sehingga apabila presiden ganti maka visi pembangunan tidak berganti.
Menurut dia, kalau tidak ada haluan negara, nanti dikhawatirkan masyarakat dan pemimpin akan bingung arah pembangunan mau dibawa ke mana.
Baca juga: Zulkifli Hasan sebut amandemen UUD 1945 bersifat terbatas
"Jadi arahnya untuk jangka panjang kita mau ke mana, jangan memilih pemimpin setelah 10 tahun belok lagi," ujarnya.
Menurut dia, kalau semua unsur fraksi dan kelompok DPD RI di MPR sepakat dilakukannya amendemen terbatas hanya terkait haluan negara, maka itu bisa berlangsung dengan lancar.
Baca juga: PDIP: Megawati hanya inginkan amandemen terbatas UUD
Tifatul mengatakan sebenarnya sudah lama wacana amendemen UUD 1945 dibuka dan kalau direalisasikan maka kemungkinan DPD RI akan mengusulkan perubahan Pasal 22D terkait penguatan institusi tersebut seperti dilibatkan dalam pembuatan UU dan penganggaran.
"Yang lain kan tidak mau berbagi kekuasaan, PDIP dan Gerindra mau kembali ke UUD 1945, kalau itu terjadi maka lembaga-lembaga seperti MK akan bubar, lalu pemilihan Presiden kembali di MPR lagi," katanya.
Baca juga: FPAN: Amandemen UUD jangan melebar
Baca juga: Fraksi NasDem: Amandemen mekanisme pemilihan Presiden bukan hal tabu
Baca juga: PKB: Muktamar sahkan tim pengkajian Amandemen UUD 1945
Baca juga: DPR: Wacana amendemen UUD 1945 jangan untuk kepentingan politik sesaat
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019