• Beranda
  • Berita
  • Belanja KUA-PPAS DKI 2020 alami efisiensi pada beberapa program

Belanja KUA-PPAS DKI 2020 alami efisiensi pada beberapa program

28 November 2019 19:17 WIB
Belanja KUA-PPAS DKI 2020 alami efisiensi pada beberapa program
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019). (ANTARA/Arindra Meodia)

Saya dalam rapat banggar (Badan Anggaran) kemarin dengan JakPro jawabannya tidak bisa meyakinkan saya

Belanja dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020 sebesar Rp87,9 triliun mengalami efisiensi pada beberapa program kegiatan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, di Jakarta, Kamis, mengatakan efisiensinya di antaranya pemangkasan biaya pembangunan hotel di Taman Ismail Marzuki (TIM), talangan program rumah DP nol rupiah dan alokasi subsidi untuk Transjakarta.

Pada awal Juli 2019, Prasetio mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan draf KUA-PPAS dengan nilai sebesar Rp95,9 triliun, kemudian tereduksi menjadi Rp89,4 triliun dan terjadi peningkatan kembali menjadi Rp97,1 triliun.

"Tapi kemampuan kan berapa sih, itu kan harus disesuaikan dulu dengan pendapatan. Jangan tiba-tiba program terus bengkak. Nah ketahuannya itu saat rapat di komisi-komisi dengan SKPD itu. Nah, di sini lah kita rasionalisasi, kita hilangkan semua. Kemarin kita rapat gabungan, ketemulah angkanya Rp87,9 triliun. Itulah hasilnya, Alhamdulillah bisa disepakati," kata Prasetio.

Baca juga: MoU KUA-PPAS 2020 maju sehari karena bahasan komisi sudah satuan tiga

Dalam pembahasan di rapat Badan Anggaran (Banggar), anggaran yang dipotong oleh dewan bersama-sama dengan Pemprov DKI Jakarta yang pertama ialah pemotongan biaya bagi PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

DPRD DKI Jakarta meminta agar PT Jakpro meniadakan pembangunan hotel di Taman Ismail Marzuki (TIM) dan  setelah perdebatan, akhirnya anggarannya dipangkas hingga Rp400 miliar dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,7 triliun.

"Saya dalam rapat banggar (Badan Anggaran) kemarin dengan JakPro jawabannya tidak bisa meyakinkan saya," ujar Prasetio.

Menurut Prasetio, dipotongnya anggaran tersebut semakin mempertegas tidak setujunya dewan terhadap pembangunan hotel. Namun, secara detil DPRD DKI Jakarta hanya memberikan angka Rp200 miliar untuk revitalisasi keseluruhan kawasan TIM.

"Revitalisasi yang baiklah, jangan sampai ada komersialnya karena kiri dan kanan kan sudah banyak hotel," tutur Prasetio.

Baca juga: Target pendapatan DKI dalam KUA-PPAS 2020 DKI Rp87,9 triliun

Kedua yang dipotong DPRD DKI ialah pinjaman daerah untuk menalangi kebijakan DP 0 Rupiah. Awalnya DPRD DKI ingin memangkas habis anggaran tersebut, namun dengan sejumlah alasan akhirnya anggaran tersebut diberikan Rp500 miliar dari pengajuan awal Rp2 triliun.

Terakhir, ialah biaya subsidi khusus di transportasi yakni PT TransJakarta dipotong sekitar Rp1,1 triliun. Pemotongan dilakukan sebelumnya angka Rp6,71 trilun setelah dipotong Rp5,57 triliun.

Lapor Kemendagri
Tanggal 30 November 2019 merupakan batas akhir harus disampaikannya draf RAPBD 2020 pada Kemendagri dengan mengacu amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, namun dalam turunannya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 hanya disebut sebelum dimulainya tahun anggaran baru, artinya hingga Desember.

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sudah menyepakati jadwal pembahasan rancangan anggaran 2020. Legislatif dan eksekutif membahas rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 pada 25-27 November.

Baca juga: DPRD DKI yakin Kemendagri terima penyerahan APBD pertengahan Desember

Selanjutnya, kedua pihak akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) KUA-PPAS pada 29 November 2019.

DPRD dan Pemprov DKI kemudian akan membahas rancangan APBD 2020 pada 2-10 Desember 2019. Sementara pada 11 Desember 2019, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk menyepakati Raperda tentang APBD 2020 untuk kemudian mengirimkan draf RAPBD 2020 yang disepakati ke Kementerian Dalam Negeri.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019