Pemerintah Provinsi Maluku didesak segera menyelesaikan pembangunan sejumlah ruas jalan guna membuka keterisolasian desa-desa dan kelancaran arus transportasi darat di Kabupaten Buru maupun Kabupatan Buru Selatan, meski pun dilakukan secara bertahap mulai tahun anggaran 2020.Sampai saat ini kondisi ruas jalan Mako-Kayeli-Ilath di Kabupaten Buru, maupun ruas jalan Namrole-Leksula dan Kapala Madang-Leksula di Kabupaten Buru Selatan belum diselesaikan
"Sampai saat ini kondisi ruas jalan Mako-Kayeli-Ilath di Kabupaten Buru, maupun ruas jalan Namrole-Leksula dan Kapala Madang-Leksula di Kabupaten Buru Selatan belum diselesaikan," kata Sekretaris Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Maluku, Aziz Hentihu di Ambon, Sabtu.
Fraksi Pembangunan Bangsa adalah terdiri atas anggota DPRD dari dua partai, yakni gabungan PPP dan PKB.
Diharapkan proses pembangunan ruas-ruas jalan tersebut dapat dikerjakan pada pelaksanaan APBD 2020 secara bertahap dan segera bisa dirampungkan.
Menurut dia, proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan RAPBD Maluku tahun anggaran 2020 akan segera rampung dilakukan oleh pemprov bersama DPRD.
Untuk itu, pihaknya mendesak Pemprov Maluku agar dapat menyelesaikan proyek pembangunan sejumlah ruas jalan pada dua kabupaten tersebut.
Menurut Aziz Hentihu pembangunan infrastruktur jalan ini bertujuan untuk memperlancar keterhubungan, baik di dalam maupun secara antardaerah sehingga menjadi lancar, dan memudahkan kegiatan ekonomi, termasuk lalu lintas orang dan barang.
Adanya sarana jalan yang memadai juga bakal menopang produktivitas ekonomi masyarakat di daerah.
Apalagi di beberapa daerah ada hubungan darat yang terputus seperti di Kecamatan Batabual untuk akses Kayeli-Ilath, sehingga masyarakat setempat selama ini menggunakan sarana angkutan laut.
Namun, untuk tranportasi laut jika berada dalam kondisi musim penghujan dengan gelombang laut yang tinggi sangat membahayakan keselamatan warga, demikian Aziz Hentihu .
Baca juga: Ratusan pemudik gratis ke Pulau Buru diangkut dengan KMP Temi
Baca juga: MK tolak uji UU Pembentukan Kabupaten Buru Selatan
Baca juga: Lomba "kolek" hibur masyarakat Pulau Buru
Baca juga: Gempa Kabupaten Buru Selatan tak berpotensi tsunami
Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019