Perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi Grab Indonesia memberikan kemudahan bagi para penyandang disabilitas untuk melakukan perjalanan melalui aplikasi layanan Grab Gerak.Jadi akan ada di empat kota
"Grab Gerak itu adalah untuk pelanggan-pelanggan yang disable," kata Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi dalam Media Briefing untuk memperingati Hari Disabilitas di The Westin Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan Grab Indonesia telah melatih ribuan mitra pengemudi agar dapat memberikan pelayanan dan bantuan yang baik kepada penumpang yang merupakan penyandang disabilitas.
Mitra pengemudi diberi pelatihan selama sepekan hingga satu bulan sehingga memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk membantu pelanggan disabilitas.
Di Indonesia, aplikasi layanan Grab Gerak baru tersedia di Jakarta dan Yogyakarta.
Baca juga: Presiden kampanye ucapan Hari Disabilitas Internasional yang aksesibel
Baca juga: Peringati Hari Disabilitas, Grab perkenalkan program "Mendobrak Sunyi"
Namun demikian, Grab Indonesia menargetkan untuk menyediakan layanan tersebut di Semarang dan Medan pada akhir tahun ini sembari terus mengupayakan di daerah-daerah lain.
"Jadi akan ada di empat kota. Nanti setelah empat kota apakah kita akan ke tempat lain juga? The answer is yes," kata Neneng.
Untuk layanan Grab Gerak di Yogyakarta dan Semarang, Neneng mengatakan bahwa Grab Indonesia telah bekerja sama dengan lebih dari 17 rumah sakit dan mal dengan menyediakan shelter Grab Gerak di tempat-tempat tersebut.
Sementara itu, bagi pelanggan disabilitas yang ingin memanfaatkan aplikasi layanan tersebut, mereka dapat memesannya dengan mengklik layanan Grab Car atau Grab Bike dan menurunkannya ke bawah hingga muncul layanan Grab Gerak.
"Jadi kalau Anda mau pesan Grab Car (atau Grab Bike), kalau diklik, turun ke bawah, ada namanya Grab Gerak," kata Neneng.
Baca juga: Wapres Ma'ruf: Pemerintah tingkatkan akses lapangan kerja bagi difabel
Baca juga: Indonesia komitmen wujudkan inklusi disabilitas
Baca juga: Penanganan disabilitas bukan karena kasihan tapi pemenuhan hak
Pewarta: Katriana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019