• Beranda
  • Berita
  • MPR sepakat perlunya kajian mendalam terkait pembahasan GBHN

MPR sepakat perlunya kajian mendalam terkait pembahasan GBHN

16 Desember 2019 22:13 WIB
MPR sepakat perlunya kajian mendalam terkait pembahasan GBHN
Ketua MPR Bambang Soesatyo berfoto bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam kunjungan MPR di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019). (ANTARA/Katriana)

kita semua meyakini bahwa diskursus UUD 45 ini penting bagi pendidikan politik rakyat Indonesia dan kita membuka selebar-lebarnya terhadap pemikiran-pemikiran yang membawa kemajuan bagi bangsa

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sepakat tentang perlunya kajian secara mendalam dan hati-hati terkait dengan pembahasan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sehingga memenuhi kebutuhan mendasar rakyat menuju kemajuan Indonesia.

"Kami sepakat apa yang disampaikan PP Muhammadiyah bahwa pembahasan GBHN harus melalui kajian yang dalam dan hati-hati betul dan harus memenuhi kebutuhan mendasar rakyat kita yang menuju kepada kemajuan bangsa Indonesia," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo usai kunjungan di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir atas aspirasi dan pemikiran salah satu organisasi Islam terbesar Indonesia itu.

MPR juga menyambut baik saran Muhammadiyah bahwa pemilihan presiden harus tetap melalui pemilihan langsung oleh rakyat.

Baca juga: MPR: GBHN penting wujudkan model perencanaan pembangunan

Ia mengatakan bahwa saran Muhammadiyah tentang maksimum dua periode jabatan untuk presiden dan perlunya pemilihan umum yang dipilih langsung oleh rakyat juga menjadi catatan penting MPR.

"Memang tugas kami di MPR adalah menyelesaikan pekerjaan rumah periode lalu, amendemen terbatas. Tidak membahas yang lain. Hanya membahas soal perlunya GBHN," katanya.

MPR berjanji menggodok dan mengkaji lagi pembahasan terkait GBHN tersebut.

"Kami berterima kasih kepada PP Muhammadiyah atas pemikiran-pemikiran yang luar biasa yang selalu terlibat dalam setiap pergerakan pemikiran kebangsaan kita," ujarnya.

Ia mengatakan pembahasan terkait amendemen akan dibatasi sampai 2023 dan keputusan terkait perlunya amendemen yang harus dilaksanakan secara terbatas atau tidak sama sekali, tergantung situasi politik yang berkembang dan dinamika masyarakat.

"Tetapi saya meyakini dan kita semua meyakini bahwa diskursus UUD 45 ini penting bagi pendidikan politik rakyat Indonesia dan kita membuka selebar-lebarnya terhadap pemikiran-pemikiran yang membawa kemajuan bagi bangsa kita," katanya.

Baca juga: Wapres Ma'ruf minta pembahasan amendemen UUD 1945 tidak melenceng
Baca juga: Wakil Ketua MPR kunjungi Universitas Hasanuddin bahas GBHN
Baca juga: MPR: tiga parpol belum setuju amendemen hanya untuk GBHN

Pewarta: Katriana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019