Laporan terhadap instansi penegak hukum yang diterima Ombudsman RI selama 2019 mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni sebanyak 943 laporan.Sejak tahun 2000 Ombudsman didirikan, laporan masyarakat terkait kinerja kepolisian selalu menduduki angka tertinggi, tetapi tahun ini di angka nomor dua. Angka tertingginya sektor bidang pertanahan kemudian institusinya pemerintah daerah
Sementara pada 2018 laporan terhadap instansi penegak hukum yang masuk sebanyak 1.131, tahun 2017 sebanyak 1.614 dan 2016 sebanyak 2.399.
Anggota Ombudsman Ninik Rahayu di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa, menuturkan instansi penegak hukum yang paling diadukan selama 2019 adalah Kepolisian RI sebanyak 518 laporan, disusul peradilan sebanyak 155 laporan dan lembaga pemasyarakatan sebanyak 102 laporan.
Baca juga: Saran pengurangan merkuri disampaikan ORI pada empat kementerian
Dugaan malaadministrasi yang paling banyak dilaporkan terkait kepolisian adalah penundaan perkara secara berlarut, hampir sebanyak 60 persen dari total laporan.
Institusi peradilan pun paling banyak dilaporkan lantaran dugaan penundaan berlarut, sebanyak 43,3 persen dari total laporan. Dugaan penundaan berkaitan dengan belum dikirimkannya salinan putusan di tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung.
Selain itu, terkait surat perintah penahanan pada tingkat pertama, banding mau pun kasasi yang terlambat diberikan hingga masa penahanan habis.
Penundaan perkara berlarut juga yang mendominasi laporan terhadap Kejaksaan RI, yakni hampir 50 persen dari total laporan sebanyak 53 laporan selama 2019.
Baca juga: Komnas HAM apresiasi Ombudsman RI terkait kasus Talangsari
Sementara secara umum institusi yang paling banyak diadukan adalah pemerintah daerah.
"Sejak tahun 2000 Ombudsman didirikan, laporan masyarakat terkait kinerja kepolisian selalu menduduki angka tertinggi, tetapi tahun ini di angka nomor dua. Angka tertingginya sektor bidang pertanahan kemudian institusinya pemerintah daerah," ujar Ninik Rahayu.
Baca juga: Mensos yakin temuan Ombudsman RI terkait PKH bukan disengaja
Baca juga: Ombudsman RI temukan malaadministrasi dalam penyelenggaraan PKH
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019