"Berdasarkan hasil pemetaan dari tujuh daerah di Sultra yang akan menggelar pilkada serentak, Kabupaten Muna, Konawe Selatan, dan Kabupaten Kolaka Timur merupakan wilayah paling rawan pelanggaran netralitas ASN," kata Ketua Bawaslu Provinsi Sultra Hamiruddin Udu usai pelantikan panwascam di Kendari, Senin.
Tujuh kabupaten di Sulawesi Tenggara yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020, yakni Kabupaten Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Muna, Wakatobi, dan Kebupaten Buton Utara.
Dari segi politik uang, kata dia, dari tujuh daerah tersebut daerah yang berpotensi adalah Kabupaten Wakatobi, Konawe Selatan, dan daerah-daerah yang jumlah penduduknya sedikit dan lokasi pertambangan, seperti Konawe Utara dan Konawe Kepulauan.
Baca juga: Pilkada Makassar, Bawaslu akan pantau medsos ASN
Baca juga: Bawaslu akui problem netralitas ASN masih menjadi tantangan utama
Baca juga: Bawaslu ingatkan Pemkot Palu jaga netralitas ASN pada Pilkada 2020
Hal yang rawan menjadi potensi pelanggaran pilkada, menurut dia, adalah petahana karena berpotensi terhadap penggunaan fasilitas pemerintah, pemanfaatan ASN atau pelibatan ASN untuk kemenangannya, termasuk para kades yang juga berpotensi menggerakkan masyarakat.
Jika hal itu dilakukan petahana, kata Hamiruddin Udu, melanggar Undang-Undang Pilkada.
Upaya mengantisipasi kecurangan-kecurangan itu, pihaknya akan melakukan kooordinasi bersama semua pihak, baik pemerintah setempat, aparat keamanan, partai politik, ormas, maupun tokoh masyarakat, termasuk tokoh wanita untuk saling mengawasi dan saling mengontrol saat pilkada nanti.
Ia berhaerap anggota panwascam yang baru dilantik melakukan koordinasi dengan para camat para kepala desa, tokoh-tokoh masyarakat yang ada di sana untuk sama-sama memberikan imbauan mewujudkan demokrasi yang adil serta mewujudkan ketenteraman dan kenyamanan dalam melaksanakan Pilkada 2020.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019