Kementerian Kelautan dan Perikanan meluncurkan sistem informasi izin pelayanan cepat (Silat) dalam rangka optimalisasi kemudahan perizinan usaha perikanan tangkap.kita harapkan akan menjawab semua permasalahan yang menghambat segala usaha di sektor kelautan dan perikanan
"Sistem pelayanan cepat ini kita harapkan akan menjawab semua permasalahan yang menghambat segala usaha di sektor kelautan dan perikanan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Jakarta, Senin.
Ia mengemukakan bahwa dengan sistem itu, pelayanan perizinan usaha perikanan tangkap dapat dilakukan hanya satu jam secara daring (online).
"Dengan begitu akan membuat pelaku usaha dapat mengurangi hambatan waktu dan biaya sehingga semakin mudah merencanakan sesuatu untuk perusahaannya ke depan," katanya.
Baca juga: Menteri Edhy jamin perizinan kapal tangkap ikan selesai satu jam
Ia menambahkan kemudahan serta kecepatan perizinan itu diharapkan dapat menjadi terobosan untuk industri kelautan dan perikanan. "Kami berharap ini menjadi terobosan bukan untuk kita KKP tapi untuk semua," kata Menteri Edhy.
Di sisi lain, lanjut dia, layanan itu juga dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh tata kelola kelautan dan perikanan nasional.
Kendati demikian, ia mengatakan meski perizinan dipermudah, pihaknya tidak akan mengendurkan pengawasan. Hal itu dilakukan agar sumber daya alam laut terjaga ekosistemnya sehingga turut berkontribusi terhadap devisa negara.
"Pengawasan diperketat dengan maksud untuk mengecek siapa saja yang selama ini bekerja sesuai etika dan norma. Kami akan terus berkomitmen dalam sektor ini dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan sekaligus menambah devisa negara," ujarnya.
Baca juga: Menteri Edhy: KKP jangan jadi beban pelaku usaha perikanan
Dengan peluncuran sistem itu, Edhy juga mengatakan pihaknya sudah melaksanakan dua tugas, yakni mengisi 181 jabatan kosong yang ada di KKP dan kemudahan serta percepatan perizinan usaha perikanan tangkap.
"Semoga negara kita mendapatkan manfaat yang terbaik," kayanya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, M Zulficar Muchtar menegaskan, adanya layanan Silat ini sebagai upaya pemerintah untuk menghindari pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berlebihan, sehingga bisa dilakukan secara berkelanjutan.
"Sistem perizinan merupakan alat kontrol tata kelola sumber daya alam kelautan dan perikanan. Penting dikontrol karena sumber daya alam kita itu terbatas kalau dimanfaatkan tidak terkendali maka sumber daya alam bisa habis," katanya.
Baca juga: Menteri KKP tegaskan pemerintah berprinsip sederhanakan perizinan
Baca juga: KKP sosialisasikan kemudahan perizinan pengelolaan perairan
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019