• Beranda
  • Berita
  • Legislator minta Kemendikbud lakukan pendataan sekolah terendam banjir

Legislator minta Kemendikbud lakukan pendataan sekolah terendam banjir

3 Januari 2020 18:39 WIB
Legislator minta Kemendikbud lakukan pendataan sekolah terendam banjir
SDN Pantai Harapan Jaya 03, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi yang terendam banjir. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)
Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifudian meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan pemerintah daerah melakukan pendataan terhadap sekolah yang terendam banjir.

"Menurut saya yang utama adalah pendataan, berapa sekolah yang rusak berat, sedang, dan ringan. Prioritaskan perbaikan ke sekolah-sekolah yang rusak berat," ujar Hetifah di Jakarta, Jumat.

Dia menambahkan jika memang tidak memungkinkan, untuk sekolah-sekolah tertentu jangan dipaksakan awal masuk sekolah untuk semester baru pada 6 Januari mendatang.

Baca juga: Jelang masuk sekolah, SDN 07 Rawajati tetap tampung pengungsi

Baca juga: Sekolah terendam banjir, dinas pendidikan diminta bergerak

Baca juga: Pemerintah kirim paket bantuan untuk sekolah terdampak banjir


Hal itu dikarenakan taruhannya adalah keselamatan siswa. Sekolah yang sekiranya belum dapat beroperasi, sebaiknya siswanya dialihkan ke sekolah lain terdekat, atau di aula atau kantor pemerintahan yang memungkinkan untuk kegiatan belajar mengajar.

"Tujuannya agar proses belajar mengajar tidak jauh ketinggalan," kata dia.

Dampak dari sekolah yang terendam banjir, kata dia, belum terasa karena masih libur sekolah.

Data Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan sebanyak 143 sekolah terendam banjir. Kemudian 74 sekolah lainnya tergenang banjir. Selanjutnya 422 sekolah lainnya berstatus aman.*

Baca juga: Banjir Bekasi, 30 bangunan sekolah terendam

Baca juga: Rumah-sekolah terendam, banjir bandang terjang desa di Sikka-NTT

Baca juga: Banjir Limapuluh Kota, sembilan sekolah terdampak namun tidak libur

Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020