FPKS resmi usulkan bentuk Pansus Jiwasraya

13 Januari 2020 13:59 WIB
FPKS resmi usulkan bentuk Pansus Jiwasraya
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. (ANTARA/Dokumentasi Humas PKS)
Fraksi PKS DPR RI secara resmi mengusulkan pembentukan Pantia Khusus (Pansus) terkait persoalan PT. Asuransi Jiwasraya, untuk mengungkap secara tuntas persoalan yang ada di perusahaan BUMN tersebut.

"Pimpinan dan anggota DPR yang saya hormati. Dengan mengucap Bimisllahirrahmanirrahmi, Fraksi PKS DPR mengusulkan pembentukan Pansus Jiwasraya," kata anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Anis Byarwati dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca juga: Anggota DPR interupsi desak bentuk Pansus Jiwasraya

Baca juga: Dasco: Pansus Jiwasraya bentuk pengawasan DPR

Baca juga: Demokrat dukung pembentukan Pansus Jiwasraya


Usulan tersebut disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna ke 7 DPR dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020.

Dia mengatakan, spektrum yang luas dan kompleksitas pada sektor keuangan beserta pasar modal menjadi alasan kuat untuk segera dibentuk Pansus.

Menurut dia, Pansus Jiwasraya itu nantinya terdiri dari Komisi XI terkait soal keuangan, Komisi VI terkait BUMN, Komisi III terkait penegakan hukum, dan juga Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

"Yang lebih penting adalah pansus bukti bahwa negara hadir melindungi rakyatnya. Pansus adalah bukti keseriusan DPR sebagai wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan rakyatnya," ujarnya.

Menurut dia, mekanisme Pansus juga akan tepat untuk memastikan pemenuhan keadilan dan hak bagi nasabah masyarakat kecil Jiwasraya dan mengawal penegakan hukum agar adil dan akuntabel.

Anis menjelaskan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan PT Asuransi Jiwasarya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara senilai Rp13,7 triliun.

Selain itu menurut dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengungkap bahwa ada indikasi kerugian negara yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sekitar Rp10,4 triliun dari aktivitas transaksi saham dan reksadana 2018.

Dia menduga, kasus Jiwasraya merupakan bentuk "fraud" yang terorganisasi dengan pola kecurangan pada sektor keuangan yang canggih dan kompleks.

Karena itu Anis menilai kasus tersebut harus diungkap secara transparan dan akuntabel termasuk 13 manajer investasi yang mengelola reksadana dan saham terkait.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin Rapat Paripurna DPR, menyatakan usulan Fraksi PKS untuk membentuk Pansus Jiwasraya akan ditampung dan dibahas kemudian.

"Usulan dari PKS akan ditampung dan dibicarakan dalam kesempatan yang disediakan untuk soal Pansus Jiwasraya," kata Dasco.

Baca juga: Wacana pembentukan Pansus Jiwasraya dinilai ganggu upaya penyelamatan

Baca juga: Wacana pembentukan Pansus Jiwasraya bergulir, ini kata nasabah

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020