Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) berkolaborasi dalam mengembangkan sekolah bisnis khusus untuk industri pangan halal, sebagai upaya menciptakan lebih banyak produsen halal di Indonesia.
Ketua IHLC Sapta Nirwandar di Jakarta, Senin, mengatakan pengembangan sekolah bisnis tersebut berangkat dari semakin meningkatnya potensi konsumsi produk halal, baik di dalam maupun luar negeri.
"Kalau kita bicara report, bisnis halal di makanan itu ada Rp1,7 triliun dolar AS di 2018 dan diperkirakan akan lebih dari Rp1,9 triliun dolar AS, bahkan lebih lagi di tahun berikutnya. Ini menjadi peluang bisnis besar untuk halal food," kata Sapta Nirwandar usai menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta.
Sapta mengatakan kebutuhan makanan dan minuman halal sesungguhnya tidak hanya diperuntukkan bagi umat Muslim, tetapi juga masyarakat non-Islam juga memerlukan produk tersebut.
"Tidak perlu khawatir, halal food itu juga untuk non-muslim karena halal food itu organik, higienis dan sehat," tambahnya.
Terkait prosedur baru dalam pemberian label halal untuk produk-produk dalam negeri, Sapta mendukung upaya pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mempermudah sertifikasi halal.
Dengan kemudahan sertifikasi tersebut, produksi barang dan makanan halal dari dalam negeri diharapkan semakin meningkat dan Indonesia dapat menjadi produsen halal besar di dunia.
"Masa kita kalah dengan Thailand yang cuma enam persen mampu jadi kitchen of halal food di dunia, Indonesia mestinya bisa lebih dari itu. Sehingga kita tidak hanya menjadi konsumen, tapi juga produsen," katanya.
Pemberlakuan sertifikasi halal kini dilakukan secara bertahap; pertama ialah proses pemberlakuan label halal untuk produk makanan, minuman dan produk jasa terkait keduanya selama lima tahun, yakni 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024.
Tahap kedua, sertifikasi halal wajib diberlakukan untuk produk selain makanan yang berlaku mulai 17 Oktober 2021 dengan rentang waktu tujuh tahun, 10 tahun dan 15 tahun.
Baca juga: Bertemu Wapres, IHLC dukung keberadaan hotel mewah ramah muslim
Baca juga: Wapres: Sertifikasi halal gratis segera direalisasikan
Baca juga: Wapres Ma'ruf pimpin rapat pelaksanaan jaminan produk halal
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020