• Beranda
  • Berita
  • Polisi kantongi nama tersangka kasus penemuan lima bangkai gajah

Polisi kantongi nama tersangka kasus penemuan lima bangkai gajah

16 Januari 2020 17:50 WIB
Polisi kantongi nama tersangka kasus penemuan lima bangkai gajah
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan personel Reskrim Polres Aceh Jaya melakukan identifikasi tulang-tulang gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) di Mapolres Aceh Jaya, Aceh, Kamis (2/1/2020). Tim BKSDA Aceh dan Polres Aceh Jaya menemukan lima bangkai gajah sumatra yang hanya tersisa tulang belulang di kawasan perkebunan sawit di Desa Tuwi Priya Kecamatan Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya, diduga mati akibat terkena arus tegangan tinggi. (ANTARA/Irwansyah Putra)
Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Aceh Jaya telah mengantongi sejumlah nama diduga menjadi tersangka dalam kasus penemuan lima bangkai gajah sumatera.

"Kita sudah memeriksa beberapa saksi dan dari keterangan saksi kita sudah mengantongi beberapa nama yang rencananya nanti akan kita lanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Jaya Iptu Bima Nugraha Putra di Banda Aceh, Kamis.

Dia menjelaskan polisi telah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara, serta telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk dijadikan contoh.

Polisi juga telah memeriksa 12 orang saksi, seperti kepala desa, kepala dusun, tuha peut (perangkat desa) serta dari pihak perusahaan listrik negara (PLN) setempat dan juga keterangan dari pemilik lahan di lokasi kejadian.

Baca juga: Polisi selidiki penemuan lima bangkai Gajah Sumatera di Aceh Jaya

Baca juga: BKSDA buat parit sepanjang 15 km atasi gajah liar di Bener Meriah

Baca juga: 3 gajah jinak halau kawanan gajah liar di Pidie


Kata Bima, dari keterangan saksi dan barang bukti, tidak muncul keterangan yang mengarahkan keterlibatan perusahaan dalam kasus tersebut, namun masih mengarahkan ke masyarakat.

"Untuk sementara kita belum tetapkan (tersangka) karena kita masih memilih, kalau kita lihat dari kejadian itu, banyak yang terlibat. Maka dari itu kita masih memilih mana yang sangat memungkinkan untuk dijadikan tersangka," katanya.

Menurut Bima juga, jika dilihat dari pemasangan pagar listrik di lokasi kejadian dengan kondisi ketinggiannya, maka kemungkinan besar diduga pagar itu untuk menjerat gajah bukan untuk menjerat hama babi.

"Kalau unsur kesengajaan dipasang memang ada. Hasil (keterangan) kita dari PLN memang itu sengaja dialirkan memang tujuan untuk gajah, bahwa memang arus yang digunakan memang arus listriknya saja tidak digunakan arus negatifnya," katanya

Sehingga, apabila gajah tersengat arus listrik tersebut maka arus tersebut tidak langsung mati, masih tetap aktif. Dan sekarang meteran listrik itu telah diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Dari penelusuran kita, banyak hambatan juga yang ditemukan di lapangan. Mereka membawa nama masyarakat, memang tujuan kita sudah ada satu, dua orang (dugaan tersangka) tetapi di lapangan mereka mengatas namakan masyarakat," katanya.*

Baca juga: Puluhan rumah transmigran di Nagan Raya Aceh dirusak gajah

Baca juga: BKSDA Aceh: Konflik akibat makin sempit habitat gajah

Baca juga: Forum Gajah: Pembunuh gajah di Riau dan Aceh masih satu kelompok

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020