• Beranda
  • Berita
  • Jaksel berdayakan RT dan RW untuk kurangi sampah plastik

Jaksel berdayakan RT dan RW untuk kurangi sampah plastik

22 Januari 2020 08:55 WIB
Jaksel berdayakan RT dan RW untuk kurangi sampah plastik
Relawan Gerakan Diet Kantong Plastik berdiri di depan spanduk sosialisasi pengurangan kantong plastik sekali pakai di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melibatkan rukun tetangga dan rukun warga untuk kampanye gerakan pengurangan kantong plastik sekali pakai di wilayah itu.

"Kampanye RT dan RW sangat penting untuk memulai gerakan pengurangan sampah plastik, mereka bisa memulai dengan membawa botol air minum sendiri dari rumah, tas belanja, jadi kalau ke pasar tidak lagi cari kantong plastik," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji di Jakarta, Rabu.

Pemkot Jakarta Selatan ingin mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai di pasar dengan menjadikan Pasar Tebet Barat dan Pasar Tebet Timur sebagai percontohan dimulainya gerakan pengurangan kantong plastik sekali pakai.

Isnawa mengajak ketua RT dan RW di lingkungan pasar tersebut untuk mengajak warga, pembeli dan penjual mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

"Kita ingin memulai gerakan mengurangi penggunaan kantong kresek kalau perlu 'zero' artinya tidak ada lagi di pasar-pasar kita menggunakan kantong plastik," kata Isnawa.

Baca juga: Kurangi kantong kresek, Pasar Tebet Barat dan Timur jadi percontohan
Baca juga: Jaksel mulai sosialisasikan Pergub Larangan Kantong Plastik
Kantong Plastik Berbayar Konsumen membawa barang yang telah dibeli menggunakan kantong plastik di salah satu mini market di Pasar baru, Jakarta, Minggu (21/2). Pemerintah mulai menguji coba penerapan kantong plastik berbayar di ritel modern secara serentak di 17 kota Indonesia dengan pembayaran Rp 200 per kantong plastik. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Isnawa mengatakan, setiap pemerintah kota memiliki kebijakan strategis dalam mengurangi sampah sebesar 22 persen. "Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai menjadi salah satu upaya yang ditempuh," katanya.

Upaya tersebut juga diperkuat dengan payung hukum Peraturan Gubernur 142 Tahun 2019 tentang larangan penggunaan kantong plastik di pasar rakyat, swalayan, pertokoan yang efektif diberlakukan Juli 2020.

"Tidak hanya kantong kresek, kita juga ingin mengajak masyarakat tidak lagi menggunakan sedotan plastik, ataupun kemana-mana membawa botol air minum, membawa kantong belanja ramah lingkungan sehingga target 22 persen pengurangan sampah per tahunnya bisa terwujud," kata Isnawa.

Upaya lainnya mendorong lurah dan camat untuk membuat bank sampah di rukun tetangga, sekolah-sekolah dan kantor pemerintahan.

Menurut Isnawa, jika semua masyarakat bergerak bersama, memiliki pemikiran yang sama bahwa usia Bantar Gebang hanya sampai akhir 2021 dan sampah menjadi permasalahan utama di Jakarta, maka upaya tersebut efektif untuk menyadarkan masyarakat menggunakan kantong ramah lingkungan.

"Targetnya tidak hanya di Pasar Tebet saja, tapi saya juga ingin mengajak camat dan lurah untuk kampanyekan di RT dan RW sekitar pasar, kampanyekan kepada pengunjung, pedagang, untuk punya kesadaran menggunakan kantong belanja ramah lingkungan," kata Isnawa.
Baca juga: DLH DKI yakin kebijakan pelarangan kantong plastik bisa sesukses HBKB
Baca juga: Larangan plastik sekali pakai diharapkan tekan volume sampah Jakarta

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020