• Beranda
  • Berita
  • Mensos bahas optimalisasi anggaran antarprogram 2020 dengan DPR

Mensos bahas optimalisasi anggaran antarprogram 2020 dengan DPR

5 Februari 2020 20:02 WIB
Mensos bahas optimalisasi anggaran antarprogram 2020 dengan DPR
Suasana rapat kerja Menteri Sosial Juliari P Batubara dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu. (ANTARA/ Sella Panduarsa Gareta)

Menteri Sosial Juliari P Batubara menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI untuk membahas revisi anggaran antarprogram Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2020 dalam rangka efisiensi dan optimalisasi.

“Efisiensi perlu dilakukan dan diarahkan ke program-program yang masih memerlukan dukungan tambahan anggaran,” kata Mensos ditemui usai raker di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kemensos fokuskan penyerapan anggaran hingga akhir tahun

Setidaknya, terdapat delapan pos anggaran program yang dilakukan realokasi dari keseluruhan anggaran Kemensos Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp62,7 triliun.

Pertama, yakni Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kemensos dari semula Rp468,2 miliar menjadi Rp734,9 miliar setelah dilakukan efisiensi dan optimalisasi.

Selanjutnya, Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kemensos dari semula Rp46,5 miliar menjadi Rp45 miliar. Kemudian, Program Pemberdayaan Sosial dari Rp391 miliar menjadi Rp516,2 miliar.

Keempat, Program Rehabilitasi Sosial dari anggaran semula Rp973,7 miliar menjadi Rp1,2 triliun. Selanjutnya, Program Perlindungan dan Jaminan Sosial dari Rp31,3 triliun menjadi Rp31,1 triliun.

Keenam, program penanganan fakir miskin dari pagu anggaran semula Rp28,9 triliun menjadi Rp28,5 triliun. Terakhir, Program Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, Pengembangan, dan Penyuluhan sosial dari pagu semula Rp532 miliar menjadi Rp515 miliar.

Baca juga: Mensos minta jajarannya kawal program layani masyarakat

Pada raker tersebut, Komisi VIII DPR mengharapkan Mensos meningkatkan efisiensi dan optimalisasi anggaran Tahun 2020 dengan menindaklanjuti pandangan anggota Komisi VIII dengan memprioritaskan program pemberdayaan dan melakukan penguatan pelayanan sosial.

Selain itu, Komisi VIII DPR meminta Mensos meningkatkan penguatan perlindungan dan jaminan sosial melalui berbagai bentuk bantuan sosial.

Terakhir, Komisi VIII meminta Mensos meningkatkan sinergi kebijakan Kemensos dengan pemerintah daerah dalam implementasi terobosan program kesejahteraan sosial di berbagai daerah.

“Selanjutnya, kami akan membahas dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait efisiensi dan optimalisasi ini,” pungkas Mensos.

Baca juga: Mensos dorong RUU Penanggulangan Bencana dibahas DPR RI
Baca juga: Mensos: Jangan pelihara orang miskin

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020