pembelajaran menyenangkan, tidak mencekam
Penyanyi ternama Tanah Air Yuni Shara mengaku sudah menerapkan kebijakan Merdeka Belajar yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
"Merdeka Belajar sudah saya terapkan jauh-jauh hari. Misalnya anak-anak saya belajar di luar kelas, pembelajaran menyenangkan, tidak mencekam," ujar Yuni usai dikukuhkan sebagai tokoh perempuan PGRI penggerak perubahan di Jakarta, Jumat.
Bahkan saking menyenangkannya belajar di sekolahnya, ada anak yang seharusnya sudah lulus sekolah namun enggan untuk tidak mau lulus.
Baca juga: PGRI : Merdeka Belajar jadikan profesi guru lebih independen
Baca juga: LL DIKTI jalankan kebijakan Merdeka Belajar tingkatkan kualitas PTS
Yuni Shara memiliki PAUD Cahaya Permata Abadi yang terletak di Batu, Malang, Jawa Timur. Sekolah tersebut merupakan sekolah nonprofit, yang mana biaya pendidikannya hanya Rp3.500 per bulan.
Di sekolah itu terdapat tempat penitipan anak, kelompok bermain, dan taman kanak-kanak.
"Sekolah saya banyak menangani anak-anak yang agak sulit. Ada yang tidak mau sekolah, tapi di sekolah saya mau sekolah."
Baca juga: Nadiem luncurkan Merdeka Belajar terkait mekanisme dana BOS
Baca juga: Kemendikbud: Kebijakan Merdeka Belajar berikan banyak pilihan
Yuni yang mengaku awalnya tidak pernah terpikir untuk terjun di dunia pendidikan, mengatakan dirinya ingin fokus pada pendidikan anak usia dini. Pendidikan anak usia dini, dinilai penting karena itu menentukan masa depan anak.
"Kami juga mengadakan kegiatan parenting, dengan wali murid. Lalu ada kegiatan ekstrakurikuler, seperti drum band, pewarnaan, paskibraka dan lainnya," terang Yuni.
Yuni memuji para guru perempuan, yang menjadi teladan bagi kaum perempuan. Melalui guru, membuka wawasan murid dan mengajarkan banyak hal.
"Mungkin guru itu pahlawan tanpa tanda jasa, namun akan selalu dikenang," cetus Yuni lagi.
Baca juga: Kemendikbud dorong keterlibatan sipil dalam proses pendidikan
Baca juga: Mendikbud tegaskan eksperimen penting untuk pendidikan
Pewarta: Indriani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020