PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau petani mewaspadai peredaran pupuk palsu dengan mencermati kemasan dan bentuk fisik pupuk sebelum melakukan pembelian.Pupuk palsu maupun pupuk berkualitas rendah sangat merugikan petani karena tidak berpengaruh apapun terhadap pertumbuhan tanaman
"Peredaran pupuk palsu maupun pupuk berkualitas rendah sangat merugikan petani karena tidak berpengaruh apapun terhadap pertumbuhan tanaman," kata Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Pupuk Indonesia siap penuhi alokasi pupuk bersubsidi 9,1 juta ton
Wijaya menjelaskan beberapa ciri kemasan pupuk bersubsidi asli, baik jenis urea maupun NPK Phonska dan SP36, antara lain menampilkan logo Pupuk Indonesia di depan karung dan tulisan "Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang dalam Pengawasan".
Karung juga mencantumkan nomor call center, nomor standar SNI, nomor registrasi produk dan nomor izin edar. Di bagian belakang karung pupuk, juga tercantum bag code dan stamp untuk memudahkan penelusuran bila terjadi penyimpangan pupuk bersubsidi.
Selain itu, kandungan pupuk juga tercantum dengan jelas, yakni sebesar 46 persen nitrogen untuk produk urea, 15-15-15 untuk NPK Phonska, dan 36 persen fosfat serta 5 persen sulfur untuk SP36.
Baca juga: Perekrutan bersama BUMN, Pupuk Indonesia terima 12 putra-putri Papua
Untuk pupuk urea bersubsidi, ciri-cirinya adalah berbentuk prill atau granul (butirannya lebih besar), berwarna pink, NPK Phonska berwarna pink kecoklatan dan SP36 warnanya abu-abu.
Wijaya juga mengimbau petani maupun kelompok tani membeli pupuk di kios-kios resmi agar lebih terjamin kualitas dan keasliannya.
Ia pun menyatakan apresiasi dan dukungannya kepada penegak hukum atas upaya-upaya membongkar praktik peredaran pupuk palsu maupun jenis pupuk kualitas rendah.
"Hati-hati juga terhadap jenis pupuk abal-abal yang nama dan kemasannya dimiripkan dengan produk Pupuk Indonesia Grup, khususnya produk-produk Petrokimia Gresik," kata Wijaya.
Baca juga: Pupuk Indonesia kembali gelar program magang mahasiswa bersertifikat
Pupuk Indonesia sebagai BUMN yang ditugaskan menyalurkan pupuk bersubsidi Nasional, menyesalkan ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari petani dengan cara yang tidak baik. Selain itu, pupuk palsu ini juga mengganggu pelaksanaan program ketahanan pangan.
Pupuk Indonesia dan para produsen pupuk telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah penyimpangan pupuk di lapangan, terutama untuk produk bersubsidi.
Upaya tersebut contohnya melakukan monitoring stok pupuk bersubsidi secara daring penebusan DO daring, call center serta pencantuman bag code untuk melacak kode produksi produk bila terjadi penyimpangan.
Baca juga: Kementan usulkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi 1,2 juta ton
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020