Lili di gedung KPK, Jakarta, Selasa menyatakan KPK telah beberapa kali mengimbau agar tersangka Harun menyerahkan diri ke KPK.
Baca juga: Pimpinan KPK tanggapi positif sayembara untuk Harun Masiku-Nurhadi
Baca juga: Pimpinan KPK: Keterangan Harun Masiku tidak terlalu mengikat
Baca juga: Ketua KPK tidak berikan target penangkapan Harun Masiku
"Itu kan juga telah kami lakukan beberapa kali agar Harun Masiku dan orang-orang yang mencoba menyimpan, menghalang-halangi segera menyerahkan. Jadi jangan kemudian dikira bahwa dengan hilangnya dia, dia tidak akan diproses secara hukum, akan tetap dilakukan," ujar Lili.
Untuk diketahui, KPK telah memasukkan Harun dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 17 Januari 2020. Harun merupakan salah satu tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang saat ini dalam proses penyidikan di KPK.
"Pemeriksaan saksi-saksi yang berhubungan dengan kasus Harun Masiku tetap berjalan," ungkap Lili.
Soal kendala yang dihadapi dalam pencarian Harun, ia memastikan belum ada kendala yang dihadapi.
"Saya pikir belum ada kendala tetapi memang belum ditemukan dengan upaya-upaya pencarian dilakukan dengan bantuan kepolisian tetapi belum ditemukan. Nah sampai hari ini belum ditemukan, jadi saya tidak melihat ada kendala lain. Proses hukumnya tetap berjalan kok soal itu," ujar Lili.
Ia juga memastikan bahwa tim KPK juga sudah diterjunkan ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Harun. Namun, kata dia, memang saat ini belum berhasil menangkap yang bersangkutan.
"Yang kita ketahui, dari teman-teman penindakan itu ketika beberapa info terkait wilayah Harun Masiku itu di mana itu telah dikejar oleh teman-teman tetapi kemudian itu belum tampak hasilnya dan dari bantuan kerja sama dengan Kepolisian dengan menyebarkan DPO itu belum kelihatan hasilnya," ucap Lili.
Begitupun, kata dia, seluruh informasi yang diberikan masyarakat terkait keberadaan Harun juga belum terlihat hasilnya.
"Seluruh titik yang disebutkan oleh masyarakat, info yang diterima oleh KPK itu juga sudah dilakukan pengejaran tetapi belum terlihat hasilnya. Mudah-mudahan segera ditemukan," kata dia.
Baca juga: ICW: Pimpinan KPK tak serius tangani perkara pengurusan PAW
Baca juga: ICW: kepercayaan terhadap KPK turun akibat seleksi pimpinan dan UU
Baca juga: ICW nilai undang-undang baru terbukti perlambat kerja KPK
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020