"Bagaimana monitoring akuntabilitasnya? Apakah tidak ada jumlah murid yang dibesar-besarkan? Itu semua akan dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama," kata Sri Mulyani seusai rapat koordinasi tingkat menteri di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kemenko PMK: Dana BOS akan langsung disalurkan ke sekolah
Sri Mulyani mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memantau di sekolah-sekolah umum, sedangkan Kementerian Agama memantau di madrasah tingkat tsanawiyah dan aliyah. Madrasah ibtidaiyah akan dipantau oleh pemerintah daerah melalui dinas.
Sri Mulyani mengatakan anggaran pendidikan di APBN sebanyak 20 persen senilai dengan Rp550 triliun. Selama ini penyaluran anggaran pendidikan melalui berbagai saluran.
"Ada yang melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama, itu yang di pusat; ada juga yang ke daerah yang nilainya Rp330 triliun," tuturnya.
Penyaluran anggaran pendidikan ke daerah itu melalui dana alokasi umum untuk gaji guru, dana alokasi khusus fisik untuk pembangunan dan perbaikan sekolah, maupun untuk dana alokasi khusus nonfisik.
Karena penyaluran anggaran pendidikan yang banyak saluran tersebut, Sri Mulyani mengatakan pemantauan harus betul-betul dilakukan untuk memastikan betul-betul digunakan untuk memperbaiki kualitas pendidikan.
"Jadi tadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk duduk bersama agar sistem penggunaan anggaran pendidikan lebih baik," katanya.
Baca juga: Kemendikbud: Mekanisme penyaluran baru, cegah penyelewengan BOS
Baca juga: Pemerintah salurkan dana BOS tahap I sebanyak Rp9,8 triliun
Baca juga: Kemendikbud pastikan pengawasan BOS tetap berjalan
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020