• Beranda
  • Berita
  • Polres Kupang Kota amankan 13 dus masker hendak dikirim ke Jakarta

Polres Kupang Kota amankan 13 dus masker hendak dikirim ke Jakarta

5 Maret 2020 17:47 WIB
Polres Kupang Kota amankan 13 dus masker hendak dikirim ke Jakarta
Kapolres Kupang Kota AKBP Santya P Binti (kiri) didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Manasye Jaha memberikan keterangan pers terkait pengagalan pengiriman masker keluar NTT di markas Polres Kupang Kota, NTT, Kamis(05/03/20).ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

Untuk permasalahan ini kami masih lakukan klarifikasi, baik kepada dua orang yang mengirimkan dan kepada penerimanya

Kepolisian Resor Kupang Kota mengamankan pengiriman delapan koli atau sebanyak 13 dus berisi masker yang akan dikirim ke Jakarta.

"Ingin kami sampaikan bahwa pukul 14.00 wita siang tadi kami berhasil mengamankan sementara pengiriman 13 dus berisi masker di kargo bandara El Tari Kupang, " kata Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya P.T Binti saat mengelar konferensi pers di Markas Polres Kupang Kota, Kamis.

Baca juga: Polisi selidiki dugaan penimbunan masker di wilayah Bali
Baca juga: Polisi: Tersangka penjual masker tak berstandar pasarkan secara daring
Baca juga: Polres Jakarta Utara ambil diskresi khusus terkait masker sitaan


Pengamanan delapan koli masker itu kata dia berkat hasil kerja sama dengan pihak bandara yakni PT. Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang dan Lanud El Tari.

Ia mengatakan bahwa delapan koli masker yang berada di 13 dus itu hendak dikirim ke Jakarta menggunakan jasa pengiriman cepat.

"Dalam kasus ini ada dua orang pengirim yang melakukan pengiriman sejumlah masker ini, yang mana tujuannya ada untuk orang perorangan dan ada untuk apotek, " ujar dia.

Saat ini tambah dia, dua pengirim itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengiriman sejumlah masker dalam jumlah yang banyak itu.

"Untuk permasalahan ini kami masih lakukan klarifikasi, baik kepada dua orang yang mengirimkan dan kepada penerimanya, " ujar dia.

Jika dalam klarifikasi atau pemeriksaan itu tidak ditemukan tanda-tanda penimbunan atau ada tujuan lain yang melanggar hukum maka sejumlah masker itu akan diberikan lagi kepada para pemiliknya.

Pihak kepolisian juga tambah dia mengaku heran karena daerah seperti NTT ini seharusnya mendapatkan pengiriman masker karena tak ada pabrik masker di daerah ini, justru sebaliknya NTT lah yang seharusnya mendapatkan pengiriman masker.

Saat ini lanjut dia, delapan koli dan 13 dus berisi masker itu tengah diamankan oleh Polres Kupang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.



Baca juga: IDI: Masker untuk orang sakit, orang sehat cuci tangan
Baca juga: KPPU minta Pemerintah operasi pasar masker di Medan
Baca juga: Pasar Jaya distribusikan sejuta masker seharga Rp125 ribu per kardus
Baca juga: KPPU pelajari kemungkinan pelanggaran dalam perdagangan masker

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020