Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menyatakan penerapan prinsip syariah dalam sektor pariwisata atau yang kini kerap disebut wisata halal, tidak akan mengganggu objek wisata yang sudah ada di daerah yang warganya mayoritas nonmuslim.
"Daerah-daerah, seperti wisata, daerah nonmuslim, bukan destinasinya yang disyariahkan, tapi di situ ada layanan-layanan supaya Muslim, baik dari dalam negeri dan luar negeri merasa nyaman,” kata Wapres KH Ma’ruf Amin saat kunjungan kerja di Kota Pekanbaru, Jumat.
Penerapan syariah dalam pariwisata atau wisata halal, kata Wapres, tidak perlu mengubah objek wisata yang sudah ada. Standar pelayanan yang ditingkatkan agar ramah bagi semua wisatawan. Karena itu, ia mengatakan bagi setiap daerah yang ingin menerapkan ekonomi syariah maupun wisata halal, harus menunjukkan kemauan dari semua pihak dan melakukan persiapan.
“Destinasi ‘gak diubah, kita jual destinasi yang sudah dibangun, alam kita yang indah, namun di sana ada pelayanan syariah supaya wisatawan menjadi aman,” ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah kini terus mendukung perkembangan ekonomi syariah hingga ke daerah-daerah. Karena itu ia meminta pemerintah daerah juga harus menunjukkan keseriusan.
“Pertama kemauan, kedua kesiapan, kita (pemerintah) akan dorong,” ujar KH Ma’ruf Amin yang juga menjabat Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) itu.
Menurut dia, ada empat sasaran yang jadi fokus KNEKS, yaitu industri halal, industri keuangan, dana-dana sosial seperti zakat serta wakaf, dan bisnis syariahnya.
“Saya mendukung Riau ini jadi Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK ekonomi syariah. Orang pada nanya bagaimana bisa menanamkan modalnya, tapi saya bilang tunggu dulu kita lihat kesiapan dan persiapannya di Riau,” katanya.
Baca juga: Wapres minta PHRI dukung layanan halal di berbagai destinasi wisata
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar menyatakan kepemimpinannya sudah berkomitmen untuk menerapkan ekonomi syariah dalam pengembangan sektor ekonomi dan pariwisata.
Baca juga: Dispar Sleman gencar sosialisasikan wisata halal
Penetapan pariwisata halal tersebut dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2019, yang ditandatangani oleh Gubernur Riau Syamsuar pada 5 April 2019. Pergub Pariwsata Halal akan menjadi pedoman bagi pelayanan pariwisata halal kepada wisatawan dan untuk kemajuan ekonomi di Riau.
Konsep pariwisata halal bertujuan untuk dapat menarik kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dari Timur Tengah.
Baca juga: Empat kebutuhan dasar wisata halal bagi wisatawan muslim
“Pada sektor perbankan, kita juga sudah konversi Bank Riau-Kepri dari konvensional jadi bank ekonomi syariah,” kata Syamsuar.
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020