• Beranda
  • Berita
  • IDI Aceh minta orang tua tak bawa anaknya liburan

IDI Aceh minta orang tua tak bawa anaknya liburan

16 Maret 2020 19:57 WIB
IDI Aceh minta orang tua tak bawa anaknya liburan
Dokumentasi - Pelajar keluar dari pekarangan sekolah SD Negeri 1 yang telah diliburkan di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/3/2020). Pemerintah Aceh mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah selama dua minggu mulai tanggal 16 hingga 30 Maret 2020 guna antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). ANTARA/Irwansyah Putra/hp.

diliburkan bukan berarti kita pergi berliburan

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh meminta orang tua tidak memanfaatkan hari libur sekolah yang ditetapkan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) itu digunakan untuk beraktivitas di tempat keramaian, tetapi lebih mengawasi kegiatan anaknya.

"Selama 14 hari itu kita harus membatasi diri untuk hal-hal yang tidak penting seperti keluar kota, berwisata, apalagi ke daerah terjangkit," kata Ketua IDI Aceh Safrizal Rahman di Banda Aceh, Senin.

Dia menjelaskan Pemerintah Aceh mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah selama dua pekan tersebut agar para siswa dan masyarakat lainnya mengurangi aktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah Serambi Mekkah.

"Jangan sampai kita salah kaprah, diliburkan bukan berarti kita pergi berliburan, seperti di Jakarta ke puncak mereka, artinya lebih banyak beraktivitas di rumah, kalau anak-anak ingin belajar silahkan di rumah saja,” katanya.

Baca juga: Gubernur Sulsel minta kawasan wisata dan mall ditutup sementara
Baca juga: Dokter: isolasi mandiri putus rantai penyebaran COVID-19


Menurut dia, Indonesia sedang dalam keadaan darurat COVID-19. Untuk mencegah penyebaran virus tersebut maka harus menghindari kontak sosial, sebab hal tersebut dinilai sangat rentan terjadinya penyebaran COVID-19 tersebut.

Kata dia, di Aceh memang belum terdapat warga yang dinyatakan positif COVID-19, namun pemerintah menilai perlu melakukan langkah-langkah antisipasi dengan cepat dalam upaya pencegahan, salah satunya dengan meliburkan aktivitas belajar mengajar siswa di sekolah.

"Pemerintah ingin melihat, apakah selama kontak sosial dikurangi, sekolah diliburkan ini apakah ada muncul penyakit lain atau kasus-kasus baru," katanya.

Karena, tambah dia, masa inkubasi terlama COVID-19 tersebut selama 14 hari, jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada gejala apapun yang menyerupai terjangkit COVID-19, maka bisa dikatakan virus tersebut tidak.

“Karena 14 hari itu dianggap masa inkubasi terlama virus corona ini. Dalam ilmu virus corona yang ada saat ini, jika setelah masa itu (14 hari) tidak ada gejala apapun, berarti tidak ada virus corona dalam tubuhnya," katanya.

"Artinya anak-anak sudah kita liburkan ternyata tidak ada kasus baru," ujarnya, menambahkan.

Sejauh ini, IDI Aceh terus berkoordinasi dengan perwakilannya di seluruh daerah Aceh, untuk membantu pemerintah masing-masing dalam menangani COVID-19, terutama dalam melakukan pengawasan dan menjaga masyarakat dari virus tersebut.

Baca juga: IDAI minta pemerintah "lockdown" parsial daerah penularan COVID-19
Baca juga: MPR: Presiden tepat beri kewenangan daerah terkait COVID-19
Baca juga: Mendagri: Status darurat daerah harus dikonsultasikan ke pusat

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020