• Beranda
  • Berita
  • Kemenkumham Sumbar periksa suhu tubuh pengunjung lapas cegah COVID-19

Kemenkumham Sumbar periksa suhu tubuh pengunjung lapas cegah COVID-19

17 Maret 2020 20:20 WIB
Kemenkumham Sumbar periksa suhu tubuh pengunjung lapas cegah COVID-19
Kakanwil Kemenkumham Sumbar Suharman ikut menjalani pemeriksaan suhu tubuh saat akan masuk ke Lapas Padang, Selasa (17/3). (ANTARA/Fathul Abdi)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) memberlakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi seluruh pengunjung yang hendak menjenguk warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Masyarakat yang ingin menjenguk narapidana atau tahanan harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk lapas atau rutan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Suharman di Padang, Selasa.

Baca juga: Kemenkumham Sumbar siapkan masker untuk tahanan dan napi

Hal itu dikatakan Suharman saat memantau langsung persiapan Lapas Padang dalam mengantisipasi serta mencegah penyebaran COVID-19. Dalam pemantauan itu Suharman didampingi Kalapas Arimin.

Ia mengatakan seluruh pengunjung yang suhu tubuhnya 38 derajat celcius ke atas tidak dibolehkan masuk ke dalam lapas.

"Itu sebagai antisipasi agar penyebaran virus tidak terjadi di dalam lapas," katanya.

Baca juga: Kemenkumham Sumbar deklarasikan janji benahi pelayanan

Untuk pengunjung yang suhu tubuhnya berada di bawah 38 derajat celcius, selanjutnya diarahkan ke cairan pembersih tangan (hand sanitizer) yang disediakan sebelum masuk ke lapas.

"Perubahan mekanisme untuk bisa masuk ke lapas dan rutan itu juga berlaku bagi para pegawai yang ada," katanya.

Suharman mengatakan hingga saat ini pihaknya tidak mengurangi waktu bezuk para warga binaan.

Baca juga: Kemkumham Sumbar benahi Lapas agar menjadi produktif

"Waktu bezuk sama seperti biasanya, mekanisme masuknya saja yang diubah. Selebihnya sama, baik hari maupun jam," katanya.

Ia mengatakan ketentuan itu telah diterapkan pada 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sumbar yang terdiri dari lapas dan rutan.

Sedangkan jumlah warga binaan yang ada di Sumbar saat ini sekitar 6.000 orang terdiri dari narapidana dan tahanan.

Baca juga: Kemenkumham Sumbar minta hibah lahan bangun Lapas ke Pemda

Salah seorang pengunjung yang ditemui di Lapas Padang, Endang (50) mengatakan sempat kaget ketika suhu tubuhnya diperiksa sebelum masuk ke lapas.

"Ini kali pertama suhu tubuh saya diperiksa, sebelumnya tidak ada. Kemudian dijelaskan oleh petugas lapas pemeriksaan itu terkait COVID-19," kata warga Nanggalo yang datang menjenguk anaknya tersebut.

Sementara itu, Kalapas Padang Arimin mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi sejak jauh hari, salah satunya dengan memeriksa kondisi warga binaan.

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020