Kasus ODP di Batang bertambah jadi 39 orang

20 Maret 2020 19:13 WIB
Kasus ODP di Batang bertambah jadi 39 orang
Bupati Batang Wihaji disaksikan Wakil Bupati Suyono dan Kepala Polres Batang AKBP Abdul Waras diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas kesehatan. ANTARA/HO-Humas Kabupaten Batang

Kami juga minta rumah sakit bisa memastikan status pasien agar tidak kecolongan

Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Jawa Tengah menyebutkan hingga Jumat, jumlah kasus orang dalam pengawasan terkait penyebaran virus corona di daerah itu yang semula 10 orang bertambah menjadi 39 orang.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Jumat, mengatakan langkah pemkab dalam upaya pencegahan virus corona secara masif dan terstruktur karena virus itu harus diantisipasi secara serius namun masyarakat tidak harus panik.

"Saya minta masyarakat harus terlibat (antisipasi pencegahan, red.) karena jika hanya mengandalkan pemkab maka tidak akan cukup mengingat adanya keterbatasan jumlah pegawai dan anggaran. Oleh karena, perlu solidaritas gerakan bersama mencegah virus COVID-19," katanya.

Guna mencegah penyebaran dan bentuk kewaspadaan terhadap COVID-19, pemkab juga akan melakukan gerakan serentak penyemprotan disinfektan.

Baca juga: Sorong umumkan 23 ODP dan delapan PDP COVID-19

Dia menjelaskan pemkab telah mengeluarkan surat edaran bupati berisi tentang protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran corona.

"Kita sudah putuskan mulai Sabtu (21/3) secara serentak melaksanakan disinfektan di ruang publik, perkantoran, pasar, hingga tingkat rukun tetangga (RT)," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Mukhlasin mengatakan 39 ODP tersebut warga setempat yang pulang dari luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).

"39 ODP tersebut adalah sebagai TKI. Kita curigai juga orang yang sempat singgah dari Kota Solo. Kami juga minta rumah sakit bisa memastikan status pasien agar tidak kecolongan," katanya.

Baca juga: ODP COVID-19 di Kalbar bertambah menjadi 682 orang
Baca juga: Anggota DPRD Padang tetap kunker kendati terdaftar ODP COVID-19
Baca juga: Wapres ingatkan ODP COVID-19 haram hadiri acara berjamaah

Pewarta: Kutnadi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020