Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan dana Rp2,384 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat tahun 2020 untuk percepatan penanganan pandemi virus corona atau COVID-19.itu merupakan 6,79 persen dari total nilai APBD Provinsi Jatim tahun ini
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan besaran alokasi tersebut setelah turun kebijakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19 dari pemerintah pusat.
"Sebanyak Rp2,384 triliun yang dialokasikan itu merupakan 6,79 persen dari total nilai APBD Provinsi Jatim tahun ini," ujar di sela konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat malam.
Baca juga: Bukan Rp130 miliar, anggaran penanganan COVID-19 DKI bisa Rp2 triliun
Baca juga: Anggota DPR minta penggunaan anggaran COVID-19 tepat sasaran
Ia memaparkan alokasi anggaran tersebut akan dipergunakan untuk penanganan promotif, preventif, kuratif, tracing dan dampak sosial ekonomi COVID-19 di seluruh wilayah Jatim.
Mantan menteri sosial itu juga menyebut terdapat sebanyak 4,73 juta keluarga di pedesaan wilayah Jatim yang terdampak sosial ekonomi COVID-19.
Dari jumlah itu, kata dia, hanya sebanyak 3,73 juta keluarga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan telah diintervensi pemerintah pusat melalui bantuan pangan nontunai maupun program keluarga harapan (PKH).
"Berarti ada sekitar satu juta keluarga di luar DTKS yang belum terintervensi bantuan dari pemerintah pusat. Inilah nanti yang akan kami berikan bantuan," katanya.
Baca juga: Anggaran Program Sembako naik Rp43,6 triliun atasi dampak COVID-19
Baca juga: Komisi VI DPR perkuat pengawasan penggunaan anggaran COVID-19
Di perkotaan, menurut Khofifah sebanyak 3,8 juta keluarga di seluruh wilayah Jatim yang terdampak sosial ekonomi COVID-19.
"Dari jumlah itu, yang terkawal DTKS dan telah mendapat bantuan dari pemerintah pusat sekitar satu juta keluarga. Di luar DTKS yang belum memperoleh bantuan sekitar 2,8 juta keluarga," katanya.
Pemerintah pusat, lanjut dia, saat ini telah menambahkan jumlah bantuan bagi masing-masing keluarga yang tercantum dalam DTKS sebesar Rp1,04 juta, dari semula Rp2,8 juta.
"Pemprov Jatim, selain akan memberikan bantuan kepada keluarga di luar DTKS, nantinya juga akan menambahkan bantuan bagi keluarga yang telah tercantum DTKS ini," ujarnya.
Pemprov Jatim mengupayakan bantuan bagi tiap keluarga terdampak COVID-19 dengan jumlah nominal di atas Rp1 juta.
"Kami berharap ada bantuan juga dari pemerintah kabupaten/kota karena masing masing sudah mendapatkan peraturan yang memungkinkan terkait refocusing kegiatan dan relokasi anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19, yang wajib diikuti oleh bupati atau wali kota," tuturnya.
Baca juga: Gubernur: Jumlah pasien positif COVID-19 di Surabaya 77 orang
Baca juga: Jatim gratiskan biaya sewa Rusunawa selama tiga bulan
Baca juga: Khofifah sebut rumah sakit di Jatim butuh 3.200 APD per hari
Pewarta: Fiqih Arfani/Hanif Nashrullah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020