Fokus pembangunan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali mesin ekonomi nasional yang menghadapi tantangan COVID
Pemerintah mengusulkan kisaran pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5 - 5,5 persen sebagai salah satu dasar penyusunan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, mengatakan usulan besaran indikator ekonomi makro tersebut mempertimbangkan risiko dan ketidakpastian terkait wabah COVID-19 yang masih berlangsung saat ini dan diperkirakan mempengaruhi tahun 2021.
Selain pertumbuhan ekonomi, indikator ekonomi makro lainnya sebagai dasar penyusunan RAPBN 2021 adalah inflasi yang berkisar 2,0 - 4,0 persen, kemudian tingkat suku bunga SBN 10 tahun yakni 6,67 - 9,56 persen.
Selanjutnya nilai tukar rupiah diperkirakan dalam kisaran Rp14.900 - 15.300 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia mencapai kisaran 40 - 50 dolar AS per barel.
Kemudian, lifting minyak mencapai 677 - 737 ribu barel per hari dan lifting gas bumi kisaran 1.085 - 1.173 ribu barel setara minyak per hari.
Menteri Keuangan melanjutkan kebijakan fiskal tahun 2021 akan selaras dengan rencana kerja pemerintah yakni mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.
Fokusnya adalah pemulihan industri, pariwisata, investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, dan jaring pengaman sosial serta reformasi sistem ketahanan bencana.
“Fokus pembangunan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali mesin ekonomi nasional yang menghadapi tantangan COVID dan dalam momentum pertumbuhan,” katanya.
Baca juga: Menkeu ungkap arus modal keluar Rp145,28 triliun pada triwulan I-2020
Baca juga: Menkeu: Penyaluran BLT hingga 7 Mei capai Rp63,2 miliar
Baca juga: Menkeu proyeksikan pertumbuhan triwulan I-2020 kisaran 4,5-4,6 persen
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020