"FSGI berpendapat, jika wacana pembukaan sekolah pada pertengahan Juli 2020 harus dipikirkan matang-matang, tidak tergesa-gesa, dan harus memperhatikan data terkait penanganan COVID-19 di tiap wilayah. Serta menuntut koordinasi, komunikasi, dan validitas data yang ditunjukkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Wasekjen FSGI, Satriwan Salim, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dia menambahkan pilihan memperpanjang metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring adalah yang terbaik. Perpanjangan pelaksanaan PJJ tidak akan menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 artinya tahun ajaran baru tetap dimulai pertengahan Juli.
Dia menambahkan FSGI berpandangan bahwa keselamatan dan kesehatan siswa dan guru adalah yang utama, menjadi prioritas.
Baca juga: FSGI berharap Dirjen GTK utamakan peningkatan kompetensi guru
Baca juga: KPAI-FSGI dorong pemerintah buat skenario pembelajaran selama pandemi
"Mengingat kasus-kasus seperti di Perancis, Finlandia, Korea Selatan, dan lainnya. Guru dan siswa jadi korban positif COVID-19 setelah sekolah dibuka kembali di saat pandemi. Tak menutup kemungkinan ini bisa terjadi di Indonesia. Jangan sampai sekolah dan madrasah menjadi kluster terbaru penyebaran COVID-19," kata dia.
Wasekjen FSGI, Fahriza Tanjung, mengatakan pemerintah perlu memperbaiki pola komunikasi, koordinasi, dan pendataan terkait penyebaran COVID-19.
"Kami mendukung pernyataan Nadiem Makarim yang menunggu keputusan dari Gugus Tugas COVID-19 terkait mana wilayah yang benar-benar zona hijau dan yang tidak," kata Fahriza.
Fahriza menambahkan seandainya sekolah di zona hijau benar-benar dibuka kembali maka FSGI meminta dinas pendidikan dan sekolah harus menyiapkan berbagai sarana kesehatan pendukung.
Sekolah harus menyiapkan penyanitasi tangan, sabun cuci tangan, perbanyak keran cuci tangan, semua warga sekolah wajib mengenakan masker, penyediaan APD di UKS/klinik sekolah, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kemendikbud harus segera membuat Pedoman Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dikombinasikan dengan protokol kesehatan.
FSGI juga meminta Kemendikbud dan Kemenag memberikan penguatan kembali kepada dinas pendidikan dan kepala sekolah (termasuk guru). Bahwa prinsipnya siswa jangan dirugikan.
"Jangan sampai ada siswa tak naik kelas di masa krisis pandemi ini. Walaupun prinsip pengelolaan sekolah berdasarkan "Manajemen Berbasis Sekolah" (MBS) yang bermakna ada otonomi yang besar dari sekolah. Tapi ada tantangan bagi kepala sekolah, pengawas, dan dinas pendidikan yang terkadang tak cukup arif dan bijak dalam proses penilaian siswa di masa pandemi ini," jelas Fahriza.
FSGI juga meminta agar Kemendikbud melakukan perbaikan dalam pengelolaan PJJ terutama kompetensi guru. Maka Kemendikbud dan Kemenag wajib membuat evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ yang sudah dilaksanakan selama tiga bulan terakhir.
FSGI mengapresiasi Kemenag yang sudah membuat desain kurikulum darurat selama pandemi, sesuai dengan rekomendasi FSGI beberapa waktu lalu.*
Baca juga: FSGI : Anggaran UN bisa digunakan untuk penanganan COVID-19
Baca juga: FSGI minta pemerintah bagikan masker ke sekolah
Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020