Pembukaan sekolah perlu disertai dengan kepastian bahwa semua prakondisi yang mendukung kegiatan belajar mengajar kondusif dan aman untuk anak, kata pemerhati pendidikan Doni Koesoema.syaratnya daerah itu harus benar-benar aman,
"Pendidikan tidak bisa berdiri sendiri. Pendidikan adalah sesuatu yang ada di tengah-tengah masyarakat dan selalu terhubung dengan hal-hal lain di luar sekolah," kata anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) itu ketika dihubungi dari Jakarta pada Kamis.
Hal-hal yang lain itu menurut Doni, seperti transportasi umum yang digunakan anak untuk pergi ke sekolah. "Transportasi itu tentu saja akan digunakan oleh berbagai orang, baik sehat maupun tidak," katanya.
Oleh karena itu, pembukaan sekolah harus dilakukan setelah semua prakondisi dinyatakan aman termasuk juga kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Baca juga: Wapres: Pesantren lebih aman terapkan normal baru daripada sekolah
Baca juga: Kak Seto sarankan penerapan normal baru pada anak bertahap
Dia menegaskan, bahwa meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada Juli tapi bukan berarti dimulainya proses pembelajaran secara tatap muka.
Butuh proses agar anak-anak bisa kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka, meski sekolah tetap harus mempersiapkan protokol kesehatan.
"Pertama, syaratnya daerah itu harus benar-benar aman, seperti yang masuk zona hijau menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," kata dia.
Baca juga: Sekolah Indonesia Kuala lumpur siap dibuka dengan normal baru
Baca juga: Jessica Iskandar cemas anaknya tak jaga jarak saat di sekolah
Namun, meski dinyatakan aman tapi sekolah di zona hijau atau berkategori aman dari penyebaran COVID-19 juga harus tetap memastikan protokol kesehatan dijalankan di sekolah-sekolahnya. Di daerah hijau itu pun dia menyarankan agar diadakan rapid test secara massal karena masih terdapat orang tanpa gejala (OTG).
Sebelumnya, Kemendikbud memastikan bahwa tahun ajaran baru yang dimulai pekan ketiga Juli 2020 tidak berarti kegiatan belajar akan dilakukan secara tatap muka.
Meski demikian, Wakil Presiden Ma'ruf Amin memperbolehkan sekolah berbasis asrama di daerah zona hijau kembali dibuka sepanjang menerapkan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Baca juga: PGRI: Keselamatan peserta didik harus prioritas utama di "normal baru"
Baca juga: Sekda Gorontalo Utara pantau simulasi normal baru di sekolah
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020