Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mendukung sikap pemerintah yang telah menunda sementara waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bersama DPR.RUU HIP akan menjadi undang-undang instrumental yang membumikan Pancasila ke dalam alam pikir dan perasaan kebatinan masyarakat Indonesia.
"PDI Perjuangan menghormati dan mendukung sikap pemerintah yang telah menunda sementara waktu pembahasannya RUU HIP bersama DPR untuk lebih dahulu mendengarkan berbagai pandangan, pemikiran, dan aspirasi publik yang berkembang, terutama dari ormas-ormas keagamaan, antara lain MUI, PBNU, dan PP Muhamadiyah," kata Ahmad Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Basarah mengatakan bahwa sikap pemerintah itu menggambarkan bahwa Pemerintah mau mendengar dan menjadikan aspirasi masyarakat luas sebagai sumber pengambilan kebijakannya.
Baca juga: DPR ikut keputusan pemerintah terkait RUU HIP
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI itu, sikap pemerintah tersebut mencerminkan prinsip negara hukum demokrasi dipegang teguh Presiden Joko Widodo.
Ia mengajak segenap komponen bangsa, seperti DPR, Pemerintah, dan partai politik untuk membuka ruang dialog yang seluas-luasnya untuk mencari titik temu di antara berbagai pandangan di tengah masyarakat.
"Yaitu tentang pentingnya dihadirkan sebuah undang-undang yang dapat menjadi payung hukum bagi pelaksanaan tugas negara untuk membangun mental ideologi bangsa berdasarkan Pancasila," katanya.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa partainya berpandangan RUU HIP perlu hadir sebagai ikhtiar bangsa untuk benar-benar mengembalikan ideologi Pancasila dapat menjadi ideologi yang hidup dan dapat bekerja di tengah-tengah bangsanya sendiri.
Selain itu, menurut dia, agar dapat melindungi dan membentengi rakyat dan bangsa Indonesia dari ancaman bekerjanya kembali ideologi komunisme, liberalisme/kapitalisme, dan ekstremisme keagamaan apa pun yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Baca juga: PPP apresiasi sikap pemerintah minta DPR tunda bahas RUU HIP
Ia beharap agar RUU HIP akan menjadi undang-undang instrumental yang dapat berfungsi sebagai instrumen hukum untuk menginternalisasi dan pembumian Pancasila ke dalam alam pikir dan perasaan kebatinan masyarakat Indonesia.
"Selain itu, juga menjadi panduan penyusunan berbagai macam peraturan perundang-undangan, panduan menyusun rencana pembangunan nasional dan daerah, panduan mengembangkan ilmu pengetahuan, riset dan teknologi, serta panduan kehidupan berbangsa dan bernegara lainnya," katanya.
Basarah mengatakan bahwa PDI Perjuangan berkeyakinan kuat bahwa Pancasila sebagai ideologi yang telah mempersatukan bangsa Indonesia yang berbineka tunggal ika ini akan mampu menjadi bintang pemimpin yang akan mengarahkan segenap pemikiran dan energi bangsa untuk bersatu dan menghasilkan konsensus bersama.
Baca juga: HNW: Pemerintah seharusnya minta DPR hentikan bahas RUU HIP
Menurut dia, konsensus bersama itu untuk menggerakkan kembali kehidupan berpancasila melalui kehadiran Undang-Undang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila.
Ia menilai hal-hal mengenai berbagai macam perbedaan pemikiran, pandangan, dan sikap dapat mencapai titik temu atau kalimatunsawa dengan jalan musyawarah mufakat.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020