• Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Sultra telusuri ASN yang politisasi bantuan COVID-19

Bawaslu Sultra telusuri ASN yang politisasi bantuan COVID-19

18 Juni 2020 17:53 WIB
Bawaslu Sultra telusuri ASN yang politisasi bantuan COVID-19
Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu. (Foto ANTARA/Azis Senong)

Yang lebih parahnya lagi adalah adanya bahasa yang disampaikan ASN kepada warga penerima bantuan agar tidak memilih calon lain pada Pilkada mendatang dan memilih calon tertentu

Badan pengawas pemilu umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penelusuran di lapangan untuk memastikan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memanfaatkan bantuan sosial yang dianggarkan untuk warga yang terdampak COVID-19.

Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu di Kendari, Kamis mengungkapkan, laporan terkait dugaan sejumlah oknum ASN yang membagikan bantuan sembako di salah satu kabupaten di Sultra itu sudah masuk dalam penyelidikan timnya untuk ditindaklanjuti.

"Memang benar adanya, selain informasi yang sudah masuk, juga hasil rekaman video yang dikirim masyarakatr pun sudah viral dimedia sosial. Dimana dugaan ASN di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) jelas membagikan bantuan dengan mengatasnamakan pejabat petahana, yang akan kembali maju pada Pilkada Serentak 2020 dengan menggunakan bahasa daerah," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Kalsel ingatkan petahana tak politisasi bansos COVID-19

Berdasarkan keterangan dari sejumlah pihak, ASN yang membagikan bantuan tersebut, meminta warga untuk memilih bupati petahana pada Pilkada Desember 2020.
 
Nampak oknum ASN di Kolaka Timur saat membagikan bantuan sosioal kepada warga setempat dengan harapan memilih calon bupati petahana.( ANTARA/HO-Bawaslu Sultra)

"Yang lebih parahnya lagi adalah adanya bahasa yang disampaikan ASN kepada warga penerima bantuan agar tidak memilih calon lain pada Pilkada mendatang dan memilih calon tertentu," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Jatim: Politisasi bansos COVID-19 terjadi di Jember

Bawaslu Sultra telah melakukan penelusuran di lapangan untuk memastikan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oknum ASN saat membagikan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok, termasuk bukti-bukti dan keterangan lainnya.

Baca juga: Cegah politisasi bansos COVID-19, Perludem: Kemendagri buat aturan

Hamiruddin menambahkan, pihak Bawaslu Sultra pun sudah memerintahkan Bawaslu Kolaka Timur untuk melakukan penelusuran kasus dugaan keterlibatan ASN dalam dugaan politisasi bansos COVID-19.

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020