• Beranda
  • Berita
  • Masyarakat diminta patuhi protokol kesehatan di HBKB Kemayoran

Masyarakat diminta patuhi protokol kesehatan di HBKB Kemayoran

27 Juni 2020 21:36 WIB
Masyarakat diminta patuhi protokol kesehatan di HBKB Kemayoran
Kendaraan melintas di kawasan Jalan Benyamin Sueb, Jakarta, Sabtu (27/6/2020). Ruas jalan yang melintasi Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran ini menjadi salah satu lokasi HBKB. Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan 32 lokasi baru Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) untuk menggantikan HBKB yang ditiadakan di Jalan Sudirman-Thamrin mulai Minggu (28/6/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Pengelola Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) 
Kemayoran meminta masyarakat yang mengikuti Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau "Car Free Day" (CFD) di Kemayoran pada Minggu (28/6) pukul 06.00-09.00 WIB untuk mematuhi protokol kesehatan.

Lokasi HBKB Kemayoran berada di lahan milik PPK Kemayoran, yakni di jalur cepat Jalan Benyamin Sueb.

Wakil Camat Pademangan, Johan pada Sabtu mengatakan, pihaknya menyiapkan sarana kebersihan dan mengerahkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan di HBKB
Kemayoran.

“Kami juga menyediakan sarana cuci tangan di beberapa titik serta terdapat petugas yang berpatroli untuk mengawasi agar masyarakat tetap menjaga jarak,” kata Johan.

Petugas juga mengawal kegiatan dengan melakukan pengukuran suhu tubuh bagi masyarakat sebelum memasuki lokasi kegiatan dan mewajibkan penggunaan masker.

Dalam kegiatan ini pembatasan usia pengunjung akan diterapkan. Pengunjung yang tidak diperbolehkan mengikuti HBKB, yaitu di bawah 9 tahun dan lansia di atas 60 tahun.

Selain itu, ibu hamil dan masyarakat yang sedang dalam kondisi tidak sehat juga tidak diperkenankan mengikuti kegiatan tersebut.

Baca juga: Polisi-TNI siagakan 500 personel untuk amankan HBKB di Jakarta
Baca juga: 2.000 orang tak pakai masker di Jakpus kena sanksi


Guna menghindari kerumunan massa, penyelenggara juga tidak mengizinkan adanya pedagang yang melakukan aktivitas jual-beli selama kegiatan berlangsung.

Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto menjelaskan bahwa pihaknya mendukung pelaksanaan HBKB dengan menyediakan lokasi kegiatan.

"Penyelenggaraan dan pengamanan kegiatan sepenuhnya tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta melalui Kecamatan Pademangan, kami hanya menyediakan tempatnya saja", kata Medi.

Melalui kegiatan ini, Medi berharap masyarakat dapat menikmati udara segar dan berolahraga dengan nyaman di kawasan Kemayoran serta tetap menaati protokol yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelonggaran aktivitas masyarakat yang diperbolehkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama masa PSBB transisi di tengah pandemi.

Meski sebelumnya ditutup ketika pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), HBKB kembali digelar di Jalan Sudirman-Thamrin pada minggu lalu (21/6). Namun untuk menghindari kerumunan massa, maka Pemprov DKI menggelar CFD di beberapa titik.

HBKB di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin  ditiadakan mulai 28 Juni 2020. Bagi warga yang ingin berolahraga disediakan 32 kawasan yang tersebar di lima wilayah kota administrasi di Jakarta.

Baca juga: Satpol PP Jakarta Pusat siagakan 150 petugas kawal HBKB di 8 lokasi
Baca juga: Ini rekayasa lalin saat HBKB di Jaktim besok pagi


Jakarta Pusat
1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Paseban Raya
5. Jalan Zamrud Raya
6. Jalan Amir Hamzah
7. Jalan Pramuka Sari 1
8. Jalan Danau Tondano

Jakarta Timur
9. Jalan Pemuda
10. Jalan RA. Fadilah
11. Jalan Inspeksi BKT
12. Jalan Raden Inten
13. Jalan Bina Marga

Jakarta Utara
14. Jalan Danau Sunter Selatan
15. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
16. Jalan Kelapa Hibrida
17. Jalan Pulau Maju Bersama
18. Jalan Benyamin Sueb/Pademangan Timur
19. Jalan Arteri Pegangsaan Dua

Jakarta Barat
20. Jalan Gadjah Mada
21. Jalan Hayam Wuruk
22. Jalan Putri Harum
23. Jalan Puri Ayu
24. Jalan Puri Elok
25. Jalan Puri Molek
26. Jalan Puri Ayu 1
27. Jalan Puri Molek 1

Jakarta Selatan
28. JLNT Antasari
29. Jalan Sultan Iskandar Muda
30. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
31. Jalan Kesehatan Raya
32. Jalan Cipete Raya
Baca juga: HBKB di tengah tantangan mewujudkan disiplin kolektif

Pewarta: Livia Kristianti dan Fianda Sjofan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020