Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Nilanto Perbowo di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa setiap kegiatan kampanye Gemarikan selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat makan ikan serta kandungan gizi di dalamnya.
"Selain edukasi kita juga mengenalkan kepada masyarakat ikan-ikan lokal Indonesia. Untuk itu setiap bantuan ikan yang kita berikan pasti berupa ikan-ikan lokal baik berupa ikan segar maupun produk-produk olahannya yang diproduksi oleh UMKM setempat," kata Nilanto.
Baca juga: Menteri KKP pastikan pembuatan SIPI cukup satu jam
Ia mencontohkan, KKP memberikan edukasi tentang ikan dori yang selama ini, nama dori yang dikenal masyarakat ternyata adalah merek dagang yang digunakan Vietnam untuk memasarkan produk fillet ikan patin mereka, bukan ikan Dory yang hidup di laut.
"Ini merupakan salah satu praktek mislabelling atau pelabelan nama ikan yang salah. Hal ini bisa dimasukkan ke dalam kategori penipuan terhadap konsumen," ujar Nilanto.
Nilanto mengajak masyarakat untuk membeli produk patin dalam negeri, di mana Indonesia sudah punya merek "Indonesian Pangasius-The Better Choice" sejak dua tahun lalu.
"Pangasius Indonesia dikembangkan dengan probiotik, bukan dengan antibiotik sehingga menjadi pilihan yang sehat. Selain itu, pangasius Indonesia dibudidayakan di kolam dengan air tanah yang bersih dengan kepadatan yang lebih rendah," jelas Nilanto.
Nilanto mengemukakan, ikan patin fillet menduduki posisi sebagai produk populer di retail modern untuk konsumen rumah tangga, industri jasa makanan, hotel, restoran, katering dan penerbangan.
Baca juga: KKP bersyukur ekspor perikanan dari pendingin di Muara Baru lancar
"Kendala utama adalah masyarakat yang sudah terlanjur salah kaprah, ditawarin dori mau tapi begitu ditawarin patin nggak mau. Inilah yang akan kita lurusin," tegas Nilanto.
Edukasi terkait dori dan patin ini sangat penting dilakukan, sambung Nilanto, karena milenial mulai menggemari produk olahan ikan. Fillet patin termasuk yang sering disajikan di restoran atau kafe sebagai makanan fish and chips.
"Pengelola restoran atau kafe harus memastikan bahwa fillet patin yang diolah adalah patin dalam negeri dan bukan impor dari Vietnam," tegas Nilanto.
Tips membedakan fillet patin lokal dengan impor adalah dari warna, di mana yang lokal warna dagingnya orange, kekuningan, pink, krem dan putih, tergantung jenis dan kondisi lokal ikan berasal.
Sedangkan fillet patin impor, lanjutnya, warna dagingnya sangat putih karena menggunakan zat pemutih.
Baca juga: Menteri Edhy: Kapal pencuri ikan lebih baik untuk edukasi
Baca juga: KKP: Model klaster bakal genjot produktivitas komoditas udang
Baca juga: KKP lestarikan spesies asli ikan oliv yang endemik di Merauke
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020