Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP Arwani Thomafi mengaku khawatir apabila langkah meningkat jumlah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu, dapat mengikis keragaman politik Indonesia dan kembali pada ide penyederhanaan partai politik yang dilakukan di era orde baru.
"Kalau ikuti arus naikkan ambang batas parlemen untuk menaikkan kelas demokrasi Indonesia, saya khawatir ketahanan politik kita yang menjadi modal kuat keberadaan NKRI menjadi terkikis," kata Arwani dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk "Ke Mana Arah RUU Pemilu?" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Baca juga: PPP: Kenaikan PT buka peluang demokrasi dikuasai oligarki parpol
Baca juga: PPP tidak masalah sistem pemilu diubah jadi proporsional tertutup
Dia mengatakan pendapat bahwa menaikkan PT sebagai langkah menaikkan kelas demokrasi di Indonesia, itu merupakan hal yang perlu diperdebatkan.
Arwani mempertanyakan apakah menaikkan ambang batas parlemen dari waktu ke waktu, sudah benar-benar mencerminkan demokrasi Indonesia naik kelas atau malah justru mengakomodir kepentingan-kepentingan tertentu di luar upaya peningkatan kualitas demokrasi.
"Kita sudah sepakat menggunakan sistem proporsional karena memang cocok dengan model keragaman dan kebhinnekaan yang kita miliki. Keragaman Indonesia bukan hanya soal agama namun juga suka, agama, bangsa, dan warna politik," ujarnya.
Baca juga: Golkar: Ambang batas parlemen 7 persen ciptakan multipartai sederhana
Baca juga: F-PKS usulkan ambang batas parlemen 5 persen
Arwani menilai menaikkan ambang batas parlemen justru akan melahirkan disproporsionalitas sistem Pemilu sehingga membuat keragaman politik mengecil dan menyempit. Hal itu menurut dia berdampak pada terancamnya semangat keragaman dalam politik Indonesia.
"Dalam demokrasi, memilih sistem jangan terpaku negara lain karena dinilai lebih baik dan lebih bagus. Kita punya pilihan sendiri, memilih anggota DPR dan Presiden dalam pemilih adalah sasaran antara, yang utama adalah menjaga NKRI, Pancasila, dan kebhinnekaan," katanya.
Politisi PPP itu menilai kalau keragaman politik tersebut terkikis, pada akhirnya masyarakat dipaksa untuk kembali lagi pada sistem penyederhanaan parpol seperti yang dilakukan di era orde baru, tanpa disadari.
Namun menurut dia, cara penyederhanaan di era sekarang melalui regulasi peraturan perundang-undangan dengan menyederhanakan warna-warna politik yang ada.
"Nanti akhirnya kita menilai Indonesia itu politiknya perlu banyak-banyak, cukup lima kotak saja, cukup lima warna saja, ini juga mengancam semangat kebhinnekaan, semangat keragaman yang memang menjadi modal kuat kita," ujarnya.
Baca juga: Herzaky: Usul PT 7 persen bisa hilangkan 29 juta suara pemilih
Baca juga: F-PAN usulkan ambang batas parlemen tetap 4 persen
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020