• Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Sulsel minta 545 PPDP Makassar reaktif COVID-19 segera diganti

Bawaslu Sulsel minta 545 PPDP Makassar reaktif COVID-19 segera diganti

14 Juli 2020 17:29 WIB
Bawaslu Sulsel minta 545 PPDP Makassar reaktif COVID-19 segera diganti
Ilustrasi : sejumlah tenaga kesehatan bersiap melaksanakan rapid test atau tes cepat massal COVID-19 di pasar tradisional Kota Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan meminta KPU Kota Makassar segera mengganti Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dinyatakan reaktif setelah hasil tes cepat Coronavirus Disease (COVID-19).

"Sampai kemarin, khusus Makassar, sesuai laporan yang disampaikan oleh anggota Bawaslu Makassar, ada lima ratusan lebih PPDP yang dinyatakan reaktif. Dan ada empat ratusan lebih yang mundur karena tidak mau rapid test," ungkap Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad

Ia menegaskan, KPU Kota Makassar segera mengganti penyelenggara ad hoc PPDP yang dinyatakan reaktif itu dengan yang lain dan harus bebas COVID-19. Selain itu, bagi PPDP yang mundur juga harus diganti, mengingat pelaksanaan verifikasi faktual melalui pencocokan dan penelitian (coklit) di mulai Rabu, 15 Juli 2020.

"Jadi KPU Makassar mesti mengganti petugas PPDP dengan yang baru dan harus bebas COVID, sebab hampir seribuan orang, sementara jadwal coklit mulai besok," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari membenarkan dari pemeriksaan tes cepat kepada PPPD, ada lima ratusan orang yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil dari Dinas Kesehatan setempat.

Baca juga: 28 PPDP di Jember hasil tes cepatnya reaktif
Baca juga: 20 anggota PPDP Tanjungpinang berhenti karena tolak uji cepat
Baca juga: KPU Bantul akan ganti calon PPDP yang reaktif rapid test COVID-19


"Kemarin hasil Dinkes keluar, ada 545 orang dinyatakan relatif. Nah, kami ada surat arahan nomor 546 dari KPU RI menyebutkan, setelah melakukan pemeriksaan kesehatan, bila anggota PPDP reaktif COVID maka dilakukan pergantian," ujarnya menegaskan.

Ditanyakan apakah dengan hasil itu, proses coklit akan terhambat, kata dia, tahapan tetap berjalan sesuai jadwal, meski 545 PPDP yang seharusnya akan bekerja pada 15 kecamatan di 153 kekurahan, se Kota Makassar digugurkan.

"Langkah yang ambil segera memaksimalkan rantai SDM yang dimiliki KPU, dalam hal ini PPS. Ada 459 orang sebaran PPS yang kemudian bekerja mengantikan PPDP sementara. Sembari menunggu yang baru dikoordinir PPK setelah berkoordinasi dengan KPU Makassar," katanya.

Ia mengatakan pihaknya terus memantau lapangan untuk mengantikan PPDP yang reaktif. Pihaknya akan memastikan PPDP bebas COVID-19. "Inilah upaya coba kita dijalankan," tambahnya.

Berdasarkan jumlah anggota PPDP yang akan bekerja di lapangan sebanyak 2.390 orang sesuai dengan jumlah TPS untuk mendata pemilih pada pelaksanaan Pilkada Wali Kota Makassar 9 Desember 2020.

Para petugas ini diharuskan menjalani rapid test atau tes cepat sesuai ketentuan dan aturan wajib menjalankan protokol kesehatan COVID-19. Bila dinyatakan reaktif maka harus digantikan yang bebas COVID-19, guna meminimalisir penyebaran. Tes cepat dilaksanakan pada masing-masing Puskesmas tempat domisili anggota PPDP.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020