• Beranda
  • Berita
  • PKS minta DPR cabut RUU HIP dari Daftar Prolegnas Prioritas 2020

PKS minta DPR cabut RUU HIP dari Daftar Prolegnas Prioritas 2020

16 Juli 2020 19:28 WIB
PKS minta DPR cabut RUU HIP dari Daftar Prolegnas Prioritas 2020
Dokumentasi peserta gabungan dari sejumlah ormas mengikuti unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (5/7/2020). ANTARA FOTO/Arnas Padda

... Sehingga sebelum penutupan masa sidang, kita bisa mengakhiri polemik RUU ini supaya bisa lebih fokus dalam penanganan Covid-19...

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Bukhori Yusuf, meminta DPR mencabut RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari daftar Program Legislasi Nasional Prioritas 2020.

"Fraksi PKS mengusulkan agar Badan Musyawarah atau pimpinan DPR mengabulkan tuntutan masyarakat untuk segera menghentikan pembahasan RUU HIP dan mencabutnya dari daftar prolegnas sebagaimana mekanisme itu telah diatur dalam Peraturan DPR RI Nomor 3/2012 Tentang Tata Cara Penarikan RUU," ujar dia, pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Bahas penolakan RUU HIP, Wapres terima Menkopolhukam dan ormas Islam

Baca juga: F-NasDem tetap tolak lanjutkan pembahasan RUU HIP


Ia memaparkan dua pandangan Fraksi PKS DPR terkait RUU HIP pada Rapat Paripurna yang berlangsung 16 Juli 2020 itu.

Pertama, Fraksi PKS DPR meminta kepada pimpinan DPR segera melaksanakan komitmennya untuk menghentikan RUU HIP sebagaimana aspirasi itu juga telah disampaikan MUI, PBNU, Muhammadiyah, MOI, dan sejumlah ormas maupun elemen masyarakat lain yang menolak RUU HIP.

Apalagi, kata dia, komitmen pimpinan DPR itu telah disampaikan secara terbuka yang disampaikan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, ketika menerima perwakilan massa yang berdemo menolak RUU HIP pada 24 Juni lalu.

Baca juga: DPRD Cianjur sampaikan aspirasi warga menolak RUU HIP ke DPR

Kedua, demonstrasi penolakan RUU HIP pertama yang berlangsung 24 Juni lalu telah mengundang penolakan publik yang semakin luas dan banyak.

Bahkan, sejumlah pimpinan fraksi lain di DPR kemudian menyampaikan sikap secara terbuka kepada publik agar RUU HIP dihentikan.

Baca juga: Ormas Pemuda Pancasila tolak RUU HIP

Sikap tersebut sejalan dengan sikap Fraksi PKS DPR yang menolak terhadap RUU HIP sejak sidang paripurna pada 12 Mei lalu.

Berkaca pada fenomena penolakan yang semakin banyak dan meluas, tidak hanya datang dari elemen masyarakat, tetapi juga dari sejumlah fraksi di parlemen, maka Fraksi PKS DPR meminta DPR mencabut RUU HIP dari Prolegnas Prioritas 2020.

"Sehingga sebelum penutupan masa sidang, kita bisa mengakhiri polemik RUU ini supaya bisa lebih fokus dalam penanganan Covid-19," ujar dia.

Baca juga: Tim Kerja Pimpinan DPD keluarkan rekomendasi tolak RUU HIP

Baca juga: Gerakan Pasukan Antikomunis Yogyakarta deklarasi tolak RUU HIP

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020