• Beranda
  • Berita
  • UI--BAPETEN perpanjang kerja sama pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir

UI--BAPETEN perpanjang kerja sama pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir

12 Agustus 2020 16:57 WIB
UI--BAPETEN perpanjang kerja sama pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir
Acara penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama berlangsung secara daring antara UI-BAPETEN. (ANTARA/Foto: humas UI)
Universitas Indonesia dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) kembali memperpanjang kerja sama dalam meningkatkan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.

Rektor UI Prof. Ari Kuncoro dalam keterangannya, Rabu, mengatakan BAPETEN-UI telah bekerja sama sejak tahun 2015 dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dengan sejumlah fakultas di UI yakni, Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, dan Fakultas MIPA.

Acara penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (NKB) berlangsung secara daring dari Gedung Rektorat UI Kampus Depok dan Auditorium Gedung BAPETEN di Jakarta.

Pada FMIPA UI, selama ini BAPETEN telah menjalin kerja sama, khususnya dengan bidang Fisika Medis Departemen Fisika FMIPA UI, diantaranya menggelar pelatihan dan pengukuran dosis sinar-X bidang radiologi. Selain itu, sebagai implementasi kerjasama pentahelix, UI dan BAPETEN juga menggandeng International Atomic Energy Agency/IAEA dan User atau Industri alat kesehatan.

Baca juga: Bapeten lakukan inspeksi lapangan perkuat pengawasan limbah nuklir

Baca juga: Bapeten terbitkan Protokol Keamanan Zat Radioaktif


"Akibat perkembangan yang pesat tersebut, UI juga akan membuka program studi Fisika Medis Departemen Fisika FMIPA UI," kata Ari.

Sementara itu Kepala BAPETEN Prof. Dr. Jazi Eko Istiyanto, M.Sc menyampaikan bahwa kerja sama antara BAPETEN – UI telah berjalan dengan efektif.

Ia mengatakan kerja sama antara kedua instansi ini penting, mengingat BAPETEN sebagai Badan Pengawas memerlukan keterlibatan dan masukan dari akademisi dan tenaga ahli yang memiliki kompetensi di berbagai aspek yang penting dalam rangka membantu BAPETEN dalam meningkatkan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir, dan UI tidak diragukan lagi, memiliki semua kepakaran dan kompetensi tersebut.

Bentuk konkret kerja sama yang sudah dilakukan selama lima tahun terakhir (2015-2019) diantaranya adalah Kajian terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 yang diselenggarakan pada tanggal 24 April 2015 - 4 Desember 2015 (Fakultas Hukum UI).

Selanjutnya Kajian Pembatas Dosis (Dose Constraint) untuk Petugas Bidang Kesehatan yang diselenggarakan pada tanggal 1 Juli 2015 - 30 November 2015 (Fakultas MIPA UI); Pelaksanaan Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X di Wilayah Indonesia Timur dan beberapa wilayah Indonesia lainnya yang diselenggarakan pada antara tahun 2015 – 2019 (Fakultas MIPA UI).

Berikutnya mengulas laporan pelaksanaan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (SMET) Reaktor Daya Nonkomersial (RDNK) yang diselenggarakan pada tanggal 23 Februari 2016 - 31 Agustus 2016 (Pengkajian Energi Fakultas Teknik UI).

Sebagai bentuk implementasi Nota Kesepakatan Bersama, dalam waktu dekat BAPETEN dan FMIPA UI akan menyelenggarakan Seminar Daring Keselamatan Nuklir (SKN) yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2020 dengan mengusung tema "Innovations to Support Nuclear Safety and Security for Advanced Human Resources and Excellent Indonesia.

Kerja sama antara BAPETEN dan UI ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan ketenteraman pekerja, masyarakat, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup untuk mewujudkan peningkatan efektivitas pengawasan ketenaganukliran melalui pengembangan sumber daya manusia dengan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.*

Baca juga: Setelah dapat izin Bapeten, BATAN akan proses tanah terpapar radiasi

Baca juga: BAPETEN: Fasilitas radiasi di RSCM aman meski terdampak banjir

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020