• Beranda
  • Berita
  • Ketua MPR: Selidiki secara terbuka penyebab kebakaran Gedung Kejagung

Ketua MPR: Selidiki secara terbuka penyebab kebakaran Gedung Kejagung

23 Agustus 2020 18:28 WIB
Ketua MPR: Selidiki secara terbuka penyebab kebakaran Gedung Kejagung
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengaku prihatin dengan peristiwa terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung RI dan mendesak penyelidikan menyeluruh tentang penyebab kebakaran itu dilakukan secara terbuka.

Ketua MPR mengingatkan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, untuk meminimalisir spekulasi tentang penyebab kebakaran itu, diperlukan penyelidikan yang terbuka, terutama karena musibah ini terjadi ketika Kejagung sedang menangani sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik.

"Saya menyarankan agar dilakukan penyelidikan yang menyeluruh dan terbuka, terutama karena musibah ini terjadi ketika Kejagung masih menangani kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya, dua kasus yang masih menjadi perhatian publik," ujar Bambang Soesatyo.

Meski para pejabat Kejaksaan Agung sudah menegaskan tidak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar, tetapi Bambang Soesatyo menilai pernyataan itu tidak cukup untuk memenuhi rasa ingin tahu publik.

Hal itu nampak dengan munculnya spekulasi yang mengait-ngaitkan kebakaran dengan sejumlah kasus di ruang publik sebab kebakaran besar itu dinilai sebagai kejadian sangat luar biasa.

Baca juga: Polda Metro amankan CCTV gedung Kejaksaan Agung

Baca juga: Berkas-arsip perkara hukum hangus dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung? Ini penjelasannya


Ia menyebut muncul juga dugaan kalau kebakaran itu sebagai tindakan sabotase untuk menghilangkan barang bukti atau berkas perkara. Untuk itu. Bambang Soesatyo mendorong Kejagung segera merespon isu-isu yang beredar itu.

"Menurut saya, itu kebakaran skala besar untuk sebuah komplek perkantoran yang strategis karena berlangsung selama beberapa jam hingga tengah malam tadi. Gedung itu pasti selalu dijaga karena ada dokumen penting, termasuk alat penyadap," ujar BambangSoesatyo.

Selain itu, ia yakin Gedung Kejaksaan Agung dilengkapi dan didukung sejumlah alat bantu pencegah kebakaran besar, seperti detektor asap, alarm kebakaran hingga alat pemadam api, tetapi api sangat besar dan cepat melalap gedung itu.

Baca juga: Olah TKP Kantor Kejagung tunggu bangunan tidak lagi kepulkan asap

Baca juga: Polisi agendakan periksa 15 saksi terkait kebakaran Kantor Kejagung

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020