• Beranda
  • Berita
  • Petugas TNLL temukan jerat satwa di kawasan konservasi

Petugas TNLL temukan jerat satwa di kawasan konservasi

10 September 2020 12:58 WIB
Petugas TNLL temukan jerat satwa di kawasan konservasi
Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Jusman. (Antara/Anas Masa)
Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Jusman mengatakan hasil operasi yang dilakukan petugas Polhut di sejumlah wilayah di kawasan konservasi dan cagar biosfer Lore Lindu di Kabupaten Poso dan Sigi, Sulawesi Tengah, berhasil menemukan banyak jerat yang dipasang para pemburu satwa liar.

"Kami beberapa waktu lalu menurunkan tim khusus untuk melakukan operasi di beberapa titik dalam kawasan TNLL," kata Jusman.

Dari hasil operasi di sejumlah wilayah, termasuk di Kecamatan Kulawi, timnya berhasil menemukan jerat satwa liar dalam kawasan hutan lindung. Jerat-jerat tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.

Dari kegiatan dimaksud, kata dia, perburuan terhadap satwa-satwa liar termasuk satwa endemik seperti babi rusa, anoa dan burung maleo dan tarsius masih tinggi.

Baca juga: TNLL gelar operasi jerat satwa di kawasan konservasi

Baca juga: Satwa langka anoa dan babi rusa kian sulit dijumpai, ini penyebabnya


Ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat untuk melindungi satwa-satwa yang ada di dalam kawasan konservasi TNLL dan cagar biosfer Lore Lindu masih rendah sehingga perlu terus dibangun tingkat kesadaran melalui berbagai program dan sosialisasi.

Masyarakat hingga kini masih saja memburu beberapa jenis satwa, terutama babi rusa dan anoa, sebab dagingnya cukup mahal.

Padahal, kata dia, undang-undang melindungi dan setiap orang yang terbukti memburu satwa-satwa dimaksud dengan alasan apapun itu, tetap akan dikenakan sanksi.

Jusman mengaku populasi dua satwa endemik Sulawesi itu di dalam kawasan TNLL dan cagar biosfer Lore Lindu kini terancam punah karena adanya perburuan liar oleh oknum-oknum masyarakat yang tak bertanggungjawab.

Siapapun yang terbukti menangkap atau memperdagangkannya akan diseret ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihak TNLL tetap akan melanjutkan operasi perburuan dan juga sekaligus untuk mencegah terjadinya perambahan untuk kepentingan lahan kebun dalam kawasan kosenservasi baik di Kabupaten Poso maupun Sigi.

Luas areal TNLL sekitar 217.000 hektare, sebagian di wilayah Poso dan sebagian lagi di Kabupaten Sigi.*

Baca juga: Menyelamatkan Burung Maleo dari kepunahan

Baca juga: Ketika wisata Danau Tambing dibuka kembali

Pewarta: Anas Masa
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020