• Beranda
  • Berita
  • Polisi temukan ladang ganja milik warga negara PNG di Keerom

Polisi temukan ladang ganja milik warga negara PNG di Keerom

28 November 2020 19:17 WIB
Polisi temukan ladang ganja milik warga negara PNG di Keerom
Tanaman ganja yang diamankan dari ladang milik Donatus Ama, di Kabupaten Keerom, Papua. (ANTARA/HO/Humas Polda Papua)

Ditemukan 10 batang pohon ganja berbagai ukuran

Polres Keerom menemukan ladang ganja yang diduga milik Donatus Ama, warga negara Papua Nugini (PNG) di Kampung Sangka, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua.
 
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, di Jayapura, Sabtu, membenarkan adanya penemuan ladang ganja oleh anggota Polsubsektor Arso Timur.
 
Ladang ganja tersebut ditemukan Jumat (27/11), setelah anggota mendapat informasi dari warga yang melaporkan di kebun 4 PT. Tandan Sawita Papua telah ditemukan beberapa pohon ganja yang dikelilingi tanaman keladi, sayur-sayuran, pisang, pohon tebu, dan keladi.
Baca juga: Dit Narkoba Papua musnahkan ganja dan sabu-sabu milik 17 tersangka
 
Setelah mendapat laporan tersebut, anggota ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan ladang ganja. Namun dari tanaman ganja yang ditemukan itu, pemiliknya tidak ditemukan.
 
Donatus Ama yang berkebangsaan PNG itu merupakan karyawan PT Tandan Sawita Papua di Barak Kebun 4.
 
Dari kebun tersebut ditemukan 10 batang pohon ganja berbagai ukuran, kata Kamal, seraya menambahkan hingga kini Ama belum ditemukan keberadaannya.
 
Masyarakat diharapkan membantu menginformasikan bila menemukan ladang ganja di wilayahnya, karena tanaman tersebut sangat merugikan masyarakat, kata Kombes Kamal.
Baca juga: Dua warga PNG edarkan ganja di Papua
Baca juga: Polres Sorong Kota tangkap pemilik puluhan bungkus ganja kering

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020