• Beranda
  • Berita
  • Polda NTB musnahkan belasan kilogram sabu dan ganja

Polda NTB musnahkan belasan kilogram sabu dan ganja

2 Desember 2020 18:16 WIB
Polda NTB musnahkan belasan kilogram sabu dan ganja
Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal (tengah) bersama perwakilan dari TNI, kejaksaan, pengadilan, dan satpol-pp, dalam giat pemusnahan barang sitaan narkoba di Mapolda NTB, Rabu (2/12/2020). ANTARA/Dhimas B.P.

Dengan ini masyarakat mengetahui bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan dan tidak ada penyimpangan terhadap barang bukti tersebut

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memusnahkan belasan kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering hasil sitaan dari kegiatan pengungkapan kasus sepanjang tahun 2020.

Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam giat pemusnahannya di Mapolda NTB, Rabu, mengatakan, pemusnahan ini bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri telah melaksanakan tugas dengan transparan dan akuntabel, khususnya dalam penanganan barang bukti.

"Dengan ini masyarakat mengetahui bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan dan tidak ada penyimpangan terhadap barang bukti tersebut," ucap Iqbal menegaskan.

Dengan melihat barang sitaan kasus narkoba pada tahun 2020 ini cukup besar dibandingkan periode tahun sebelumnya, Iqbal mengapresiasi kinerja anggotanya.

Baca juga: Kapolda Sumut: 151,71 kg sabu-sabu barang bukti dimusnahkan

Baca juga: Dit Narkoba Papua musnahkan ganja dan sabu-sabu milik 17 tersangka


"Ini membuktikan bahwa apa yang diperintahkan pimpinan, langsung ditanggapi dengan serius. Dukungan masyarakat juga sangat membantu, sehingga penegakan hukum terhadap kasus-kasus narkotika dan minuman keras dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Sementara, Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menegaskan bahwa penindakan kasus narkoba harus dengan tangan dingin. Apalagi bila pelaku mengancam nyawa orang lain.

"Tentu tindakan tegas terukur itu kalau lawan berpotensi meresahkan wajib hukumnya dilumpuhkan," kata Helmi.

Dalam kesempatan tersebut, Helmi tiada hentinya mengingatkan para pelaku untuk segera bertaubat. Lebih baik menyerahkan diri dari pada harus bersembunyi.

"Karena kemana pun kalian lari, kalian bersembunyi, kami akan tetap kejar, tidak ada ampun bagi pelaku narkoba, 'zero tolerance' pada narkoba'," ujarnya.

Pada akhir tahun 2020, Polda NTB beserta jajaran memusnahkan seluruh barang sitaan dari kegiatan pengungkapan kasus narkoba. Tidak kurang dari 12,8 kg sabu-sabu dan 15,4 kg ganja dimusnahkan. Ada juga 207 butir ekstasi, 10.000 lebih obat daftar G, dan 7.997 botol berisi minuman keras.

Barang sitaan sepanjang tahun 2020 ini terungkap dari 445 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 621 orang.

Baca juga: Polrestabes Surabaya musnahkan 79 kilogram sabu-sabu asal Malaysia

Baca juga: BNNP Jatim musnahkan 11 kilogram sabu-sabu jaringan Malaysia

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020