• Beranda
  • Berita
  • Soal Benny Wenda, MPR minta Pemerintah panggil Dubes Inggris

Soal Benny Wenda, MPR minta Pemerintah panggil Dubes Inggris

3 Desember 2020 15:38 WIB
Soal Benny Wenda, MPR minta Pemerintah panggil Dubes Inggris
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama sejumlah pejabat terkait di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020). ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam/am.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo menegaskan pemerintah perlu memanggil Duta Besar Inggris untuk meminta penjelasan mengenai posisi Pemerintah Inggris terkait kegiatan kelompok separatis Papua pimpinan Benny Wenda.

"MPR berpandangan penting untuk memanggil, dalam hal ini pemerintah melalui Menteri Luar Negeri memanggil Duta Besar Inggris untuk meminta penjelasan mengenai posisi Pemerintah Inggris terkait kegiatan kelompok separatis Papua Benny Wenda sesuai dengan hukum internasional yang berlaku," kata Bamsoet, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.

Pemerintah, kata Bamsoet, harus menyampaikan nota diplomatik posisi Indonesia yang tegas soal Papua baik kepada Pemerintah Inggris maupun negara-negara Pasifik yang mendukung gerakan separatis, termasuk Vanuatu.

Ada tiga sikap MPR atas deklarasi pemerintahan sementara di Papua Barat yang dilakukan pimpinan separatis Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda.

Baca juga: Soal Benny Wenda, MPR: Pemerintah harus bertindak tegas

Baca juga: Benny Wenda tak punya wewenang deklarasikan kemerdekaan Papua


Pertama, mengecam keras deklarasi yang dilakukan Benny Wenda seorang warga negara asing yang melakukan tindakan makar dengan mengatasnamakan masyarakat Papua.

Kedua, mendukung pemerintah RI untuk mengambil tindakan tegas dan terukur, termasuk melalui langkah-langkah diplomatik, serta menggunakan alat negara dalam rangka menjaga marwah dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketiga, mendorong segenap pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah untuk meneguhkan tekad dan menyatukan langkah dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI, serta tidak terpengaruh dan terprovokasi oleh propaganda yang merongrong dan mengancam kedaulatan NKRI.

"Pemerintah RI berkewajiban melindungi dan menjaga kedaulatan setiap jengkal wilayah NKRI, termasuk Papua Barat," ujar Bamsoet menegaskan.

Sebelumnya, ULMWP mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (1/12) dan menominasikan Benny Wenda, pemimpin yang diasingkan dan tinggal di Inggris, sebagai presiden.

Benny Wenda di akun Twitternya, Selasa (1/12), mengumumkan pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat dan mengklaim dirinya sebagai presiden sementara Negara Republik Papua Barat (NRPB).

Baca juga: Pakar hukum sebut pemerintahan sementara Benny Wenda tak ada dasarnya

Baca juga: Polri pesan jangan termakan pernyataan propaganda Benny Wenda

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020