Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Daerah Istimewa Yogyakarta memilih mengandalkan jaminan penerapan protokol kesehatan untuk menarik minat wisatawan berkunjung ke daerah ini menjelang libur Natal dan Tahun Baru.Operator disarankan berani menegur atau menolak kalau pelanggaran dilakukan wisatawan
"Kalau yang lalu kita jual paket wisata harus bagus, menarik, asyik, tetapi sekarang ditambah sesuai protokol kesehatan. Itu adalah salah satu komponen yang harus dicantumkan dalam daftar penjualan paket," kata Ketua Asita DIY Hery Setyawan saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis.
Hery mengatakan upaya menarik wisatawan di masa pandemi tidak perlu dilakukan secara langsung dengan berbagai promosi untuk mengajak mereka berdatangan ke Yogyakarta.
Menurutnya, para wisatawan cukup diyakinkan bahwa seluruh pelaku wisata baik penyedia paket perjalanan wisata, pengelola destinasi, hingga perhotelan telah menerapkan dan menyediakan sarana protokol kesehatan secara memadai.
Baca juga: Asita DIY berharap sistem pengganti "rapid test" wisatawan
"Terus terang kita serba salah, belum berani mengajak orang ke Yogyakarta secara terang-terangan karena tidak etis," kata dia.
Oleh sebab itu, menurut dia, yang perlu dilakukan oleh pelaku pariwisata saat ini adalah mengikuti kehendak pasar yang mayoritas membutuhkan kepastian berwisata secara sehat dan aman dari potensi penularan COVID-19.
Kepada seluruh biro jasa perjalanan wisata di DIY, menurut dia, Asita DIY telah memberikan berbagai pelatihan dan simulasi penerapan protokol kesehatan. Mulai dari penyediaan handsanitizer di mobil, wajib memakai masker, serta jaga jarak dengan membatasi jumlah penumpang maksimal 70 persen dari kapasitas normal.
Selain itu, wisatawan dari luar daerah yang hendak menggunakan jasa travel wisata juga diwajibkan mengisi data "self assessment" serta menyerahkan hasil rapid test nonreaktif.
"Operator disarankan berani menegur atau menolak kalau pelanggaran dilakukan wisatawan," kata Hery.
Pemberlakuan persyaratan ketat terhadap wisatawan, menurut dia, harus tetap dilakukan meski kunjungan wisata diperkirakan bakal terpengaruh dengan kebijakan pemangkasan libur dan cuti bersama akhir tahun.
Baca juga: Ini penyebab pengguna jasa perjalanan wisata di DIY masih landai
"Pemangkasan libur akhir tahun jelas berpengaruh karena durasi berwisata menjadi lebih pendek dan otomatis pilihan perjalanan wisata menjadi terbatas," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana juga menyatakan bahwa penerapan protokol kesehatan di perhotelan dan restoran di DIY diterapkan secara ketat.
Menurut dia, mendekati hari libur akhir tahun anggota Satgas COVID-19 PHRI DIY bakal rutin melaksanakan inspeksi mendadak ke hotel dan restoran untuk memastikan seluruh aturan adaptasi kebiasaan baru terpenuhi sebagai upaya pencegahan COVID-19.
"Pengelola yang melakukan pelanggaran kami berikan peringatan satu, dua, dan tiga. Kalau masih tetap melanggar akan kami laporkan ke pihak penegakan hukum Satgas COVID-19, pencabutan surat verifikasi sampai mengeluarkan dari keanggotaan PHRI," kata Deddy.
Baca juga: Petugas Basarnas Yogyakarta berpatroli di pantai-pantai tempat wisata
Baca juga: Satpol PP: Wisatawan luar daerah dominasi pelanggaran prokes di DIY
Baca juga: Yogyakarta intensifkan pemantauan protokol kesehatan di tempat wisata
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020